Berita

Polres Pasuruan Kota Bongkar Arena Diduga Digunakan Judi Sabung Ayam di Lekok

Avatar photo
×

Polres Pasuruan Kota Bongkar Arena Diduga Digunakan Judi Sabung Ayam di Lekok

Sebarkan artikel ini

Pilarpos.id || KOTA PASURUAN – Respon cepat aduan Masyarakat, Polisi segera mendatangi Lokasi yang diduga digunakan judi sabung ayam di desa Gejokjati Kecamatan Lekok Pasuruan.

Kali ini Polsek Lekok yang dibackup Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengambil tindakan tegas dengan membongkar arena yang diduga digunakan sabung ayam tersebut.

Dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Rudi Hidajanto, S.H., M.H. dan Kapolsek Lekok AKP Achmad Santoso, S.H pembongkaran arena judi sabung ayam tersebut petugas hanya menemukan beberapa barang yang diduga dipakai untuk judi.

BACA JUGA :  Sat Resnarkoba Polres Bondowoso Berhasil Bekuk Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu

“Saat kami datang didampingi perangkat desa setempat, perjudian sedang tidak berlangsung,” kata AKP Rudi, Rabu (19/6).

Sebelumnya Polres Pasuruan Kota dan Polsek Lekok juga telah melakukan pembongkaran arena perjudian sabung ayam.

BACA JUGA :  Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia, Polres Tanjung Perak Berhasil Amankan 6 Pelaku

Hal ini sebagai tindakan tegas untuk memberantas penyakit Masyarakat yang sering pula menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Sebelumnya kami sudah pernah melakukan tindakan pembongkaran dan membakar seluruh fasilitas yang diduga digunakan perjudian sabung ayam,” Jelas AKP Rudi.

Sementara itu di tempat terpisah Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati, S.I.K., M.I.K. juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan perjudian.

BACA JUGA :  Pelapor Desak Kejari Sampang Segera Panggil Kembali Kades Gunung Rancak Perihal Dugaan Korupsi BLT DD

Ia meminta kepada Masyarakat segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian tersebut.

“Kami akan tindak secara tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku dan tidak ada judi online maupun offline di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,”tutup Kapolres Pasuruan Kota.

 

(Saniman)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks