PAMEKASAN. Pilarpos.id – Double job MF(inisial) pegawai non PNS yang bekerja sebagai pegawai BLUD puskesmas tlanakan, kini sudah diketahui dan benar adanya pegawai puskesmas Tlanakan double job di Desa Tlanakan,kecamatan tlanakan, kabupaten pamekasan yakni sekretaris desa.(Jumat 28/6/2024)
“Benar adanya dia sebagai pegawai Bagian BLUD puskesmas tlanakan dan sudah lama menjadi sekretaris desa tlanakan” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Dr. Saifudin, M.Si sudah berkonsultasi kepada pihak yang berkaitan dengan desa yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Atau DPMD dan BKPSDM selaku penyusunan kebijakan teknis di bidang kepegawaian, pendidikan dan
pelatihan, kabupaten Pamekasan, madura, jawa timur.
” ia benar adanya double itu, kasih kami waktu dalam permasalahan ini kalau benar terbukti adanya, yang bersangkutan harus memilih dari dua diantaranya dan harus mengembalikan(uang negara.red)”tegasnya.
Pengakuan Saifudin, sekitar satu minggu yang lalu sudah saling komonikasi dengan instansi terkait namun hingga saat ini masih belum ada pertemuan secara bertatap muka.
” ya, mungkin masih sibuk mas, karena kemarin juga kan sibuknya DPMD “akunya.
” karena ini yang bersangkutan juga bekerja dan aktif sebabagai sekretaris desa yang jelas DPMD mengetahui aturan perdesnya”.
Menurutnya, secara aturan tidak boleh dengan waktu yang bersamaan apalagi sama- sama digaji pemerintah.
“kalau secara aturan bila itu bekerja dengan waktu yang sama memang tidak boleh artinya gaji dari BLUD dan gaji dari desa gaji sama dari pemerintah” imbuhnya.
Ditempat terpisah, Abu Sufyan anggota ormas Pagar Jati pamekasan meminta kepada DPMD pamekasan segera diatasi sebab ini merugikan negara.
“ya kalau begitu seharusnya pihak DPMD taktis dalam menyikapi permasalahan ini apalagi sudah 9 tahun dia memiliki jabatan yang double job, BKPSDM bersikaplah dengan tegas” terang iyan panggila akrabnya.
” jangan sampai masyarakat membaca sikap pemerintah pamekasan ini lemot dalam mengambil keputusan dan kebijakan, pamekasan hebat ” pungkasnya.