BeritaKepolisian

Peduli Penyandang Disabilitas, di HUT Bhayangkara ke-78 Satlantas Polres Sampang Beri Pelayanan Khusus Pengurusan SIM

Avatar photo
×

Peduli Penyandang Disabilitas, di HUT Bhayangkara ke-78 Satlantas Polres Sampang Beri Pelayanan Khusus Pengurusan SIM

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto: Anggota Satlantas Polres Sampang saat beri pelayanan terhadap masyarakat penyandang Disabilitas saat melakukan uji praktek pengurusan SIM

SAMPANG, Pilarpos.id – Satlantas Polres Sampang pasa Sabtu (29/06/2024) memberi pelayanan khusus dan kemudahan pengurusan surat ijin mengemudi (SIM) kepada masyarakat penyandang disabilitas di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Minggu, (30/06/2024).

Hal ini merupakan wujud kepedulian Polres Sampang dan Satlantas Polres Sampang terhadap penyandang disabilitas dalam rangka HUT Bhayangkara ke-78 dengan memberi pelayanan khusus dan kemudahan dalam kepengurusan SIM.

Kapolres Sampang AKBP Siswanto S.I.K, M.H, melalui Kasatlantas Polres Sampang AKP Rukimin menyampaikan bahwa, semua pengendara yang memenuhi syarat harus memiliki SIM tidak terkecuali terhadap yang memiliki keterbatasan fisik atau disabilitas.

BACA JUGA :  Sipropam Polres Nganjuk Gelar Pemeriksaan Berkala Senjata Api Laras Pendek Organik dan Amunisi

Lebih lanjut AKP Rukimin menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan terobosan Korlantas Polri membuatkan SIM D (sepeda motor) dan SIM D1 (mobil) bagi penyandang disabilitas karena
kepemilikan surat izin mengemudi (SIM) tidak hanya diberlakukan bagi masyarakat normal.

“Maka dari itu, Korlantas Polri juga menerbitkan SIM bagi kaum disabilitas sebagai salah satu syarat berkendara,”ucap AKP Rukimin menjelaskan kepada awak media. Sabtu, (29/06/2024).

AKP Rukimin juga menerangkan bahwa dalam pengurusan SIM bagi kaum disabilitas, ada perlakuan khusus, dengan dilakukan pendampingan oleh anggota dari Satlantas Polres Sampang.

BACA JUGA :  Berhasil Diamankan Polres Sampang, Seorang Ayah Setubuhi Anak Tiri Sampai Hamil 8 Bulan Terancam 15 Tahun Penjara

“Baik dari proses pendaftaran hingga ujian teori agar di dalam pengurusan SIM mereka dapat berjalan lancar,”terangya.

Perlu diketahui mulai dari tahun 2023, tidak ada yang mengajukan permohonan pembuatan SIM D atau D1 ke institusinya. Dan pada tanggal 1 Januari sampai 28 Juni baru ada yaitu: Abdus salam dari Kecamatan Torjun, Teguh Wijaya dari ke Kecamatan Kedungdung dan Mattaki dari Kecamatan Torjun yang mengajukan SIM D, dan ini gratis.

BACA JUGA :  Diduga Ada TPPU DBHCHT, PJS Laporkan Diskominfo ke Mapolres Sampang

Sementara seorang pengajuan Teguh Wijaya dari Kecamatan Kedungdung merasa senang dan berterimakasih kepada Satlantas Polres Sampang yang telah memfasilitasi untuk pengambilan SIM D bagi teman-teman disabilitas.

“bagi kami dan teman-teman disabilitas, semoga Polri tambah sukses dan maju, dan saya ucapkan selamat HUT banyangkan ke- 78,” ucap Teguh Wijaya memungkasi.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks