BeritaSorotan

Telan Dana Puluhan Juta, Proyek TPT di Desa Komis Sampang Retak

Avatar photo
×

Telan Dana Puluhan Juta, Proyek TPT di Desa Komis Sampang Retak

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto: Kondisi Keretakan Proyek TPT di Dusun Malakah 3, Desa Komis

SAMPANG, Pilarpos.id – Proyek pembangunan infrastruktur di pedesaan perlu diawasi. Tujuannya, agar pembangunan berjalan baik dan memiliki kualitas yang bagus.

Tidak seperti proyek tembok penahan tanah (TPT) di dusun Malakah 3, Desa Komis, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur. Infrastruktur yang baru rampung dibangun itu saat ini sudah retak. Selasa, (02/07/2024).

Menurut pantauan media ini saat monitoring ke lokasi pada Senin (01/07/2024) proyek TPT itu sudah ada yang retak. Sehingga kondisi keretakan itu terjadi diduga dari kualitas pengerjaan proyek yang kurang baik.

Keterangan Foto: Proyek TPT di Dusun Malakah 3, Desa Komis, tampak bagian dalam pada saat masih belum ditimbun. Pengambilan foto pada tanggal (11/06/2024)

Berdasarkan papan nama yang terpasang di lokasi, pembangunan tembok penahan tanah tersebut menelan anggaran sebesar Rp. 93.557.410 dengan volume panjang 15 meter, tinggi 4 meter, serta lebar 0.30 meter yang bersumber dari dana desa (DD) 2024.

BACA JUGA :  Peserta Dharma Wanita Persatuan Lapas Kelas I Madiun raih Juara Fashion Show Pada Kegiatan Rapat Pleno DWP Pemkot Madiun

Sementara menurut Yesak, Penjabat (Pj) Kepala desa (Kades) Desa Komis saat dikonfirmasi membenarkan bahwa proyek TPT tersebut merupakan kegiatan DD tahun anggaran 2024.

“Ia betul, itu proyek DD dan anggarannya Rp 93 juta,” kata yesak PJ Kades Desa Komis saat dikonfirmasi media ini. Selasa, (02/07/2024).

Pihaknya juga tidak menampik terkait adanya bangunan TPT yang sudah retak dan berjanji akan segera diperbaiki.

BACA JUGA :  Peserta Upacara Pemkab Sampang Pakai Baju Adat Saat Peringatan Hardiknas

“Sebenarnya bangunan yang retak itu tidak termasuk dalam item pekerjaan proyek. Itu hanya tambahan, karena kebetulan waktu itu ada sisa pasir,” ujarnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks