BeritaBudayaDemonstrasiHukum & KriminalPolitik & PemerintahanRagam

Ngotot, Panwascam Kecamatan Waru, Saling Lempar Aturan Pada Rekrutmen PKD Di Desa Tampojung Gua

Avatar photo
×

Ngotot, Panwascam Kecamatan Waru, Saling Lempar Aturan Pada Rekrutmen PKD Di Desa Tampojung Gua

Sebarkan artikel ini
Foto Pilarpos. Warga Desa Tampojung Guwa bersama Panwascam kecamatan Waru pada acara audensi/diskusi rekrutmen PKD, Senin 08/07/2024. (Lis/red)

Pamekasan, Pilarpos.id – Panwascam Kecamatan Waru, Saling Lempar Aturan dan terkesan membentur-benturkan aturan dalam diskusi/audensi bersama Warga Desa Tampojung Guwa, yang berlangsung di Aula Pendopo Kecamatan Waru, kabupaten Pamekasan, Senin, 08/07/2024.

Warga Desa Tampojung guwa dalam penyampaian diskusinya mempersoalkan etika yang seharusnya dilestarikan sebagai adat istiadat ketimuran, serta asas sosial norma aturan di desa, bukan serta merta melanggarnya biar tidak berdampak tidak baik kedepannya, apalagi ada kesan yang tidak elok, jika rekrutmen PKD tersebut dikendalikan oleh salah seorang Panwascam, sehingga menimbulkan emosi warga desa Tampojung guwa.

Zaini orator Diskusi asal Desa Tampojung guwa sangat menyayangkan sepak terjang Panwascam, karena terkesan memihak sehingga meloloskan PKD dari luar Desa Tampojung guwa.

BACA JUGA :  Menolak Keras Masjid Agung Asy Syuhada Dijadikan Tempat Partai Politik, Forum NGO Lakukan Aksi Turun Jalan

Masyarakat Tampojung guwa kalau berbicara aturan tahu aturan, bahwa saja pemilu itu harus berlangsung aman, LUBER langsung, umum, bebas, rahasia, namun pertanyaannya kok hanya di Desa Tampojung Gua saja se-kabupaten Pamekasan yang PKD-nya dari luar, ini timbul pertanyaan besar bagi masyarakat, kok bisa,” Kata Zaini.

Jika begitu seluruhnya tanpa terkecuali panitia Pilkada jika PKD-nya dari luar maka PPS KPPS haruslah orang luar, kami pasrahkan semuanya, karena kami merasa sudah tumpul menyampaikan aspirasi,” Imbuh Zaini.

Nawardi ketua Panwascam kecamatan Waru dalam menanggapi diskusi tersebut mengacu pada aturan, bahwa rekrutmen sudah prosedural sesuai aturan, “Kami tahu etika sosial dan budaya, akan tetapi dalam hal ini kami tetap berpedoman pada aturan, karena kami bekerja sesuai aturan,” Katanya.

BACA JUGA :  Korupsi “Lakar La Nyaman” (2) Oleh: Sulaisi Abdurrazaq*

Kepala Desa Tampojung Gua lebih mengedepankan rasa empati, bahwasanya etika di Desa itu harus diutamakan, bukan serta-merta membenturkan persoalan ini pada undang-undang terus, “Kita ini hidup di Desa, jadi kita bukan tidak tahu aturan, bahkan saya patuh aturan, akan tetapi etika dan komunikasi secara kekeluargaan itu jauh lebih rasional, cari yang terbaik dalam memilih, bukan karena suruhan apalagi diback up, ini sudah masuk ranah tidak baik yang dilakukan Panwascam,” Tegasnya.

Terakhir Kepala Desa Waru Barat, mewakili IKASA Kecamatan Waru menampung aspirasi audensi yang berlangsung alot, “Saya disini tidak memihak manapun namun menjabarkan apa adanya, disini saya katakan jika Saudara PKD Luqman Hakim asal dari Desa Sana Laok mengundurkan diri itu jauh lebih baik, dan itu menjadi pahlawan, namun kita harus mengerti dan memperhatikan administrasi, baik materil atau spiritualnya yang selama ini dia kerjakan,” Singkat Abdus Salam Ramli.

BACA JUGA :  Haul ke-28 Pujuk Sayyidin Bin Pujuk Arrop Bin Pujuk Agung di Desa Sana Laok Dipadati Ratusan Jemaah

Sampai berita ini diturunkan, Zaini selalu orator Diskusi/audensi, jika hasil aspirasinya tidak diindahkan, maka akan melakukan aksi Demonsentrasi dengan jumlah massa yang lebih besar ke Bawaslu Kabupaten Pamekasan, menuntut rekrutmen PKD di Desa Tampojung Guwa tidak sportif dan terkesan ada retorika politik licik.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks