SAMPANG, Pilarpos.id – Proyek pembangunan irigasi perpompaan (Irpom) di Desa Patapan, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang sudah rampung. Akan tetapi, proyek senilai Rp 112.800.000 yang dikerjakan kelompok tani (Poktan) Tani Makmur itu diduga tidak sesuai bestek atau rencana pembuatan bangunan.
Hasil pantauan di lapangan pada Rabu (31/08/2024), pipa paralon untuk penyaluran air tidak ditanam di bawah tanah. Pipa itu dibiarkan berada di atas permukaan tanah sementara ukuran atau diameter pipa 1 1/2 Dim. Selain itu, proyek tersebut juga tidak dilengkapi papan nama kegiatan.
Ketua Poktan Tani Makmur Naidi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pengerjaan proyek tersebut belum tuntas 100 persen.
“Untuk pekerjaan fisik tandon sudah selesai, tapi untuk pemasangan pipa paralon penyalur belum dikerjakan, karena masih dalam pemesanan,” katanya, Jumat 3 Agustus 2024.
Naidi mengatakan, dalam rencana anggaran biaya (RAB) diameter pipa paralon yang harus dipasang berukuran 2 dim sementara panjangnya kurang lebih 829 meter. Pipa paralon juga harus ditanam dengan kedalaman 50 sentimeter.
“Pipa yang sekarang terpasang itu milik warga beli sendiri. Pipa dipasang sendiri oleh warga membutuhkan air untuk menyiram tanaman tembakau, terus kalau untuk papan nama proyek masih menunggu dari dinas,” ujar Naidi.
Sementara itu, Kepala Disperta KP Sampang Suyono melalui Kabid Sarana Pertanian Nurdin mengaku belum tahu kondisi di lapangan. Namun, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) ke lokasi proyek.
“Pipa penyalur harus ditanam di bawah tanah, karena kalau dibiarkan di luar bisa pecah,” katanya Nurdin.
Nurdin menjelaskan, proyek pembangunan Irpom dikerjakan oleh kelompok tani (Poktan) desa setempat. Proyek itu diawasi petugas penyuluh pertanian lapangan (PPL) dan Babinsa.
Ada 45 Poktan di Kota Bahari yang menerima progam tersebut. Setiap pekerjaan dianggarkan Rp 112.800.000. Dana itu digunakan untuk pembangunan sumur bor, tandon, pengadaan mesin pompa air Sibel dan pipa paralon.
“Kami akan kroscek ke semua lokasi proyek, kalau ada yang tidak sesuai, harus diperbaiki,” pungkasnya.