SAMPANG, Pilarpos.id – Masuk tahun ajaran baru para peserta didik di lembaga pendidikan di tingkat SDN Negeri tidak asing lagi soal keperluan Buku Lembar Kerja Siswa (LKS). Pasalnya, Buku Lembar Kerja Siswa (LKS) merupakan salah satu materi pelengkap atau sarana pendukung dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Namun, soal buku LKS tak jarang bemunculan berbagai masalah terkait dengan praktik penjualan buku LKS di sekolah-sekolah.
Parahnya lagi, apabila ada seorang oknum guru atau tenaga pendidik yang menjual buku LKS kepada peserta didik (siswa).
Sebab, menurut hasil penelusuran media ini ada larangan yang mengatur tentang tenaga pendidik yang dilarang menjadi distributor adau pengecer buku kepada peserta didik atau siswa.
Larangan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No 2 Tahun 2008 tentang buku, di pasal (11) melarang pendidik di sekolah menjadi distributor atau pengecer buku kepada peserta didik.
Akan tetapi, larangan itu diduga diabaikan oleh salah satu oknum guru di Kabupaten Sampang.
Seperti, yang terjadi di SDN Karang Dalem 1 Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Pasalnya, ada dugaan salah satu oknum guru di SDN Karang Dalem 1 yang diduga menjual atau mengecer buku LKS kepada peserta didik atau siswa. Sabtu, (10/08/2024).
Hal itu diungkapkan dan dikeluhkan oleh salah satu wali murid SDN Karang Dalem 1 inisial (B). Kepada media Pilarpos.id dirinya mengungkapkan ada dugaan oknum guru di SDN tersebut menjual buku LKS kepada peserta didik (siswa). Menurut dia, terkait pembelian buku LKS banyak orang tua murid yang mengeluh.
“Itu kalau buku LKS harus beli, anak saya sempat tidak masuk. Jadi jalan satu-satunya ia beli. Karena kalau tidak beli tidak dikasih LKS itu, malah ada yang diumumkan melalui group WhatsApp bahwa kalau memberatkan pembayarannya bisa dicicil,”ungkap wali murid inisial B kepada media ini. Jum’at, (09/08/2024).
Lebih lanjut, Wali murid inisial B juga membeberkan bahwa untuk buku LKS tersebut membeli terhadap salah satu oknum guru dengan harga yang bervariasi.
“LKS itu beli kepada guru di SDN Karang Dalam 1, setiap buku LKS itu berbeda harganya, ada yang 24.000, 30.000, 25.000 per LKS. itu banyak, per semester lain buku LKS, malah ada juga tetangga saya dibelakang rumah beli buku LKS sampai habis banyak. Disini ini minimal habis 400ribu per wali murid,” bebernya.
Menanggapi hal tersebut, Sri Saniyah, PLT Kepala Sekolah SDN Karang Dalem 1 saat dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa dirinya sudah konfirmasi ke sebagian guru. Menurutnya, untuk pembelian buku LKS tidak ada unsur paksaan kepada siswa untuk membeli LKS di sekolah.
“Ternyata LKS itu memang ditawarkan ke murid, malah ada di group wali murid katanya. Itu tidak dipaksa pak, siapa yang mau silahkan beli. Itu buku penunjang tapi kalau buku paketnya dikasih dari sekolah itu kalau murid tidak beli tidak apa-apa silahkan foto copy silahkan pinjam ke temannya. Ataupun kalau tidak foto copy bisa nulis tidak ada paksaan kok katanya,” kata Sri Saniyah PLT SDN Karang Dalem 1 saat dikonfirmasi media ini melalui telepon selulernya. Jum’at, (09/08/2024).
Diberitahu bahwa ada statement dari salah satu oknum guru yang mewajibkan membeli LKS, Sri Haniyah menjelaskan bahwa hanya sebagian guru yang menjawab saat dikonfirmasi olehnya. Sebab, dirinya tidak konfirmasi langsung melalui tatap muka hanya saja melalui via WhatsApp.
“Kalau saya bisa konfirmasi langsung mana dan kelas mana. Kalau boleh tau kelas mana itu pak, nantik kan saya enak nanya ke wali kelas nya langsung,” pintanya.
Disinggung di Permendiknas No 2 Tahun 2008 tentang buku, di pasal 11 ada larangan seorang tenaga pendidik di sekolah menjadi distributor atau pengecer buku kepada peserta didik, Sri Saniyah berkilah bahwa bukan seorang guru yang menjual. Namun, pihaknya hanya sebagai penyalur dari PT Intan Pariwara.
“Itu beli nya bukan ke guru, itu belinya ke PT Intan Pariwara. Kita cuma sebagai penyalur. Yang menjual itu PT Intan Pariwara,” kilahnya.
Kendati demikian, pihaknya akan menindaklanjuti terkait informasi tersebut, dengan cara mengumpulkan semua pihak. Baik wali kelas ataupun guru mata pelajaran (mapel), kejelasannya seperti apa. Sebab kata dia, setelah dikonfirmasi media ini, dirinya hanya konfirmasi melalui WhatsApp terhadap salah satu guru.
“Jadi besok saya akan ke SDN Karang Dalam 1, mau saya kumpulkan semua wali kelas dan guru mapel sebenarnya bagaimana kejadiannya. Nanti hasilnya saya kasih tahu lagi,” pungkasnya.