SAMPANG, Pilarpos.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar kegiatan peluncuran hasil pemetaan kerawanan dalam menghadapi pemilihan Tahun 2024, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Sampang. Senin, (19/08/2024).
Tak hanya itu, Bawaslu Kabupaten Sampang juga menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif dengan tema “Peran Media Dalam Pengawasan Dan Desiminasi Informasi Pada Pemilihan Tahun 2024”.
Kegiatan yang di laksanakan di salah-satu aula Hotel di Kabupaten Sampang ini dihadiri oleh Kapolres Sampang yang diwakili oleh Rochim Soenyoto Kasat Intel Polres Sampang, Perwakilan Dandim Sampang, dan juga perwakilan dari Dinas Kominfo Kabupaten Sampang, serta beberapa awak media di Kabupaten Sampang.
Dalam sambutannya, Muhalli, Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang mengatakan bahwa hari ini pihaknya akan meluncurkan hasil pemetaan kerawanan. Adapun hasil yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu, mulai dari tingkat desa maupun tingkat Kecamatan.
“Maka hari ini kami akan meluncurkan hasil pemetaan kerawanan untuk menjadi bahan renungan kita bersama. Bahwa nantinya dengan adanya pemetaan kerawanan yang hari ini kami luncurkan menjadikan pesta demokrasi yang benar-benar sesuai menjadi harapan kita bersama,” katanya.
Lebih lanjut, Muhalli, Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang juga tidak lupa berharap peran serta awak media untuk bersama-sama mengawal pesta demokrasi yang akan datang.
“Kami akan tetap berusaha semaksimal mungkin tegak dengan aturan. Dengan mengumpulkan teman media, agar memberikan kontribusi kepada kami, agar Bawaslu Kabupaten Sampang lebih baik dan melakukan hal-hal yang diamanatkan oleh undang-undang serta peraturan yang ada,” paparnya.
Sementara itu, Moh Romli, Divisi pencegahan dan pengawasan Bawaslu Kabupaten Sampang menjelaskan bahwa maksud dari pemetaan kerawanan pemilihan adalah tindak lanjut dari indeks kerawanan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. Adapun tujuan dari pemetaan kerawanan bagi Bawaslu dari indeks kerawanan pemilu (IKP) sebagai salah satu bahan pedoman dasar pencegahan dan pengawasan.
“Bagi Bawaslu pemetaan kerawanan adalah upaya melaksanakan pencegahan pelanggaran dan sengketa pada pemilihan Tahun 2024,” jelasnya.
Adapun definisi pemetaan kerawanan pemilihan kata Moh. Romli, merupakan suatu pola dan metode pencegahan dengan mengindentifikasi dan memetakan potensi kerawanan serta pelanggaran pemilihan melalui data-data yang dihimpun dari indikator-indikator yang menjadi ukuran kerawanan.
Lebih jauh Moh. Romli menyampaikan bahwa digelarnya kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait titik-titik kerawanan dalam Pilkada tahun 2024.
“Untuk menghindari hal-hal yang berpotensi menimbulkan kerawanan dalam menghadapi Pilkada tahun 2024 ini, maka kami terus melakukan komunikasi dengan secara inten bersama pihak-pihak tertentu, agar pelaksanaan Pilkada yang akan kami laksanakan berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.