BeritaHukum & KriminalRagamSorotanSosial

Diduga Oknum Pegadaian Pasean, Pamekasan, Ancam Nasabah Untuk Bayar Angsuran

Avatar photo
×

Diduga Oknum Pegadaian Pasean, Pamekasan, Ancam Nasabah Untuk Bayar Angsuran

Sebarkan artikel ini

Pamekasan, Pilarpos.id – Pada bulan Mei 2024 Nasabah Pegadaian bernama Triana Apriliani asal Dusun Tareta Daja, Desa Ponjanan Barat, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, menggadaikan BPKB Mobil Merk Datsun tahun 2017 ke Kantor Pegadaian Unit Waru Pamekasan, dengan jumlah pinjaman sebesar lima puluh juta rupiah. Namun pada angsuran pertama telat 10 hari, kemudian pihak Pegadaian langsung mendatangi nasabah disertai ancaman mau dilaporkan ke pihak berwajib jika tidak membayar disertai akan menarik kendaraan.

Menurut penuturan Mulyadi selaku kakak dari nasabah bernama Triana Apriliani, oknum Pegadaian bernama Jufriyadi dari Pegadaian Kecamatan Pasean betul melakukan ancaman dan menakut-nakuti.

Iya Pak, dia itu menekan dan mengancam kami sekeluarga, mau dilaporkan ke pihak berwajib, dia datang kesini meminta jaminan mobil dan barang lainnya, sementara di akad jaminan bukan mobil melainkan BPKB Mobil, saya juga ditekan membayar dua bulan padahal saya telat satu bulan, itupun belum jatuh tempo pak, padahal kami disini sudah beriktikat baik mau membayar, ini tidak sportif namanya,” Ujar Mulyadi, Sabtu, 24/04/2024.

BACA JUGA :  Pawai Lampu LED, Meriahkan Tahun Baru Islam 1 Muharrom 1446 H. Di Kecamatan Pasean

Anehnya lagi mereka itu mengaku dari pegadaian pusat, sungguh diluar nalar pak, karena mereka itu tim penagih lapangan dari tim mekro bukan dari pusat, kami dsini dibodohi, tidak sesuai dengan slogan bahwa (Pegadaian dapat mengatasi masalah tanpa masalah) tapi nyatanya menambah masalah, saya yakin ini mencoreng marwah pegadaian semuanya,” Imbuh Mulyadi.

Sementara itu awak media ini saat konfirmasi ke pihak pegadaian Kecamatan Waru, bilangnya hal itu ranah Pegadaian Pasean, karena disana bagian lapangan.

BACA JUGA :  AL-ASHRAF SAYYID JUMADIL KUBROH Se Nusantata, Gelar Halal Bi Halal kelembagaan Dan kenasaban

Kalau tentang itu, sebaiknya langsung ke cabang Pasean. ke tim mikro, soalnya mereka yang mengurus terkait penagihan, iya jaminan memang ditaruh di waru, cuma untuk masalah penagihan yang mengurus dari tim mikro langsung. kantornya di cabang Pasean,” Kata Pak Armahedi.

Diketahui bernama Jufri tim lapangan Pegadaian Pasean yang diduga melakukan penagihan dengan bahasa ancaman, saat dihubungi media ini berdalih tidak melakukan tekanan atau ancaman, hanya saja meminta surat pernyataan kepada nasabah untuk melunasi angsuran. “Tidak benar itu pak, saya tidak melakukan ancaman apapun, saya hanya meminta untuk membayar tunggakan atas keterlambatannya,” Kata Jufri.

Somat Ketua Ormas Madas mengecam keras atas prilaku oknum petugas Pegadaian Pasean, yang semena-mena telah melakukan etika diluar prosedur, “Bahaya itu mas, bisa masuk pidana prilaku oknum petugas Pegadaian itu, karena tugas kerja di lapangan jam kerja 07.00 sampai jam 17.00 wib, sore, sementara aduan nasabah kepada kami pihak Pegadaian melakukan penagihan sampai jam 22.00 wib dan menekan harus bayar, itu sudah diluar prosedur dan ngaku-ngaku dari Tim Pusat, untung saja tidak diteriaki maling, kan bisa diamuk massa,” Ujar Somad.

BACA JUGA :  Melalui Jalur Independen Komunitas Pojok 7 Mendukung Abu Sidik Maju di Pilkada 2024

Kemudian pihak pegadaian melakukan ancaman pula, mau melaporkan segala, aneh, terkesan membodihi masyarakat, Pihak Perusahaan Pegadaian sudah dicederai oleh prilaku oknum tak beretika seperti itu, saya akan kawal persoalan seperti ini, demi membela masyarakat yang terkesan dibodohi dan ditakut-takuti,” Imbuhnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks