SAMPANG, Pilarpos.id – Neng Wardatun Toyyibah, merupakan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Dia terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang Dapil Kecamatan Robatal dan Kadundung periode 2024-2029 pada saat pemilu 14 Febuari 2024 yang lalu.
Neng Wardatun Toyyibah, anggota DPRD Kabupaten Sampang yang sudah resmi dilantik pertama kalinya menjadi anggota DPRD Kabupaten Sampang periode 2024-2029 ini rupanya mempunyai tekad untuk mengabdikan dirinya sebagai wakil rakyat, khususnya kaum perempuan.
“Alhamdulillah, hari ini saya dilantik menjadi wakil rakyat di parlemen. Politik bagi saya adalah wadah untuk berjuang memberdayakan masyarakat, khususnya kaum perempuan,” ungkap Neng Wardatun Toyyibah Kepada awak media usai ikuti prosesi pelantikan di gedung graha paripurna. Senin, (26/08/2024).
Ia mengaku akan menampung serta memperjuangkan aspirasi masyarakat. Terutama kepentingan perempuan yang menurutnya terkadang masih banyak tertinggal, baik di sektor pendidikan, kesehatan dan ekonomi.
“Saya ingin agar perempuan, khususnya di Kabupaten Sampang, ini bisa berdaya dan punya keterampilan. Sehingga ke depan mereka bisa lebih mandiri,” paparnya.
Lebih lanjut ia juga mengungkapkan, bahwa dia akan menyoroti pencabulan atau kekerasan seksual yang kerap kali dialami perempuan khususnya di kota Sampang.
“Banyak kasus pencabulan dan kekerasan seksual yang belum terselesaikan, bahkan banyak perempuan tidak berani melapor disebabkan ancaman yang membuatnya takut untuk bersuara. Hal ini menjadi tugas besar bagi pemerintah, agar tidak ada lagi tindak kriminal yang selalu menjurus pada perempuan,” tuturnya.
Nyai Wardatun Toyyibah menyatakan kesiapannya untuk memberdayakan perempuan, dengan berbagai macam edukasi dan pelatihan peningkatan kapasitas diri sehingga perempuan dapat mandiri khususnya untuk dirinya sendiri.
“Insyaallah, saya bersama fraksi PKS akan memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan yang mengalami pelecehan, pencabulan dan kekerasan seksual, agar mereka tidak lagi takut untuk melapor dan merasa aman,” pungkasnya.
Perlu diketahui, sebanyak 45 anggota legislatif terpilih saat Pemilu 2024, pada Senin (26/08/2024) secara resmi dilantik dan diambil sumpah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, periode 2024-2029.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan 45 Anggota DPRD Sampang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sampang, Ratna Mutia Rinanti, SH., M.Hum, bertempat di Gedung Graha Paripurna Lt II DPRD Sampang.
Turut hadir dalam momen bersejarah tersebut Penjabat Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, Jajaran Forkopimda, Sekdakab Sampang, sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah, Camat, Komisioner KPU, Komisioner Bawaslu dan Pimpinan Parpol serta keluarga dari masing-masing Anggota DPRD yang dilantik.
Adapun salah-satu dari 45 anggota DPRD Kabupaten Sampang yang sudah resmi dilantik dan diambil sumpah tersebut adalah Neng Wardatun Toyyibah dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Sampang.