BeritaSorotan

Sempat Viral Dan Menjadi Perbincangan Hangat, Akhirnya Proyek Saluran di Desa Panyepen Sampang Dikerjakan

Avatar photo
×

Sempat Viral Dan Menjadi Perbincangan Hangat, Akhirnya Proyek Saluran di Desa Panyepen Sampang Dikerjakan

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto: Situasi pekerja (tukang) saat mengerjakan proyek saluran di Desa Panyepen, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang (Foto Istimewa/Agus Junaidi)

SAMPANG, Pilarpos.id – Proyek pembangunan saluran di Desa Panyepen, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, sempat menjadi perbincangan hangat perihal pelaksanaan pekerjaannya.

Bahkan proyek infrastruktur yang dibiayai dari dana desa (DD) tahun anggaran (TA) 2024 ini juga sempat viral diberitakan di beberapa media online karena menurut informasi biaya pembangunan proyek sudah cair namun saat itu belum ada tanda-tanda pekerjaan proyek saluran dikerjakan. Akan tetapi, akhirnya proyek pembangunan saluran yang sempat viral itu mulai dikerjakan. Minggu, (15/09/2024).

Hasil pantauan di lapangan, progres pekerjaan pembangunan saluran baru capai sekitar 20 meter. Tukang yang bekerja terlihat hanya 4 orang. Namun, di lokasi juga belum ada papan nama yang dipasang.

BACA JUGA :  Proyek DD di Desa Asem Raja Sampang Dinilai Tak Transparan

Edi, Bendahara desa Panyepen saat dikonfirmasi menuturkan bahwa proyek pembangunan saluran di dusun Bratan itu mulai dikerjakan.

“Proyek sudah dikerjakan, sudah masuk hitungan hari kedua,” ucap Edi Bendahara Desa saat dikonfirmasi media pilarpos.id, Minggu (15/09/2024).

Edi mengatakan, pembangunan saluran di lokasi tersebut dianggarkan Rp140 juta. Pencairan dana dilakukan dalam dua tahap.

Pencairan tahap pertama diambil Rp 87 juta digunakan untuk pengadaan bahan material proyek. Sementara pencairan tahap dua Rp 53 juta digunakan untuk biaya upah atau ongkos pekerja.

BACA JUGA :  Proyek TPT Pokmas di Desa Gulbung Sampang Disinyalir Jadi Sarat Penyimpangan

“Anggarannya sudah cair semua. Pencairan tahap dua dilakukan pada bulan 7 (Juli) kemarin,” terangnya.

Pihaknya tidak menampik jika pengerjaan proyek sedikit terlambat. Hal itu karena terkendala dengan tukang.

“Pak Pj Kades punya tim tukang sendiri yang biasa kerja proyek. Estimasi keterlambatan juga belum lewat 90 hari dari pencarian,” ujar Edi.

Sementara itu, Aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) Sampang, Holil Abdillah menyebut adanya kejanggalan dalam pelaksanaan proyek DD di Desa Panyepen.

BACA JUGA :  Lomba Cerdas Cermat di SMPN 1 Banyuates, Kadisdik Sampang Apresiasi dan Berharap Berikan Pengetahuan Siswa

Menurutnya, dana Rp 87 juta cukup besar jika hanya digunakan untuk pengadaan bahan material proyek. Apalagi proyeknya sekelas desa.

“Seandainya tidak ada berita mungkin bisa saja proyek itu tidak akan dikerjakan,” ucapnya.

Atas hal tersebut, pihaknya meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengawasi pelaksanaan proyek tersebut dan penggunaan dananya.

“Polri memang diberi kewenangan dalam pengawasan dana desa sebagaimana tercantum Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Holil.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks