TNI-POLRI

Unit Regident Satpas Colombo Rutin Patroli, Untuk Mengantisipasi Oknum Yang Menawarkan Jasa Pengurusan SIM

Avatar photo
×

Unit Regident Satpas Colombo Rutin Patroli, Untuk Mengantisipasi Oknum Yang Menawarkan Jasa Pengurusan SIM

Sebarkan artikel ini

Pilarpos.id || Surabaya – Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah syarat utama bagi pengendara di Indonesia. Jenis SIM berbeda-beda tergantung pada kendaraan yang akan dikemudikan. Satlantas Polrestabes Surabaya di Satpas SIM Colombo selalu memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat pembuatan SIM agar terhindar dari oknum yang menawarkan jasa Calo SIM.

Dalam upaya mencegah adanya oknum Calo yang memanfaatkan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satpas Colombo memasang banner yang terpampang sebagai imbauan kepada para pemohon untuk tidak menggunakan jasa Calo.

Sementara itu Kanit Regident Satpas SIM Colombo Surabaya, Sigit Ekan Sahudi, SH., mengatakan, saya tekankan kepada anggota khususnya piket Regol harus lakukan patroli rutin di depan Satpas Colombo untuk mengantisipasi yang menawarkan jasa.

BACA JUGA :  Unit Regident Satpas Colombo Berikan Mekanisme Ujian Praktek R2, Tips Lolos Ujian Sim C

“Untuk itu masyarakat agar melakukan pengurusan SIM mengikuti prosedur dan mekanisme yang berlaku,”tegas AKP Sigit Ekan Sahudi, SH., Kamis (10/10/2024).

Dan saya berharap kepada seluruh masyarakat Surabaya, agar ikut berpartisipasi dalam menghindari calo SIM, dan jangan ragu untuk bertanya pada petugas, apabila mengalami kesulitan prosedurnya selama pengurusan SIM.

“Dalam melaksanakan giat pantau dan halau menawarkan Jawa kepada pemohon SIM di depan Kantor dan Seputaran Satpas Colombo, dengan dibantu anggota Regident Satlantas Polrestabes Surabaya,”jelasnya.

BACA JUGA :  Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, Pores Pamekasan Menggelar Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Semeru 2024

Patroli di depan Satpas Colombo yaitu Aiptu Machfud, dan rekan-rekan PHL piket Regol di sepanjang Jalan Ikan Kerapu Surabaya. Aiptu Mahfud, mengajak kepada masyarakat untuk tidak ragu bertanya pada petugas Satpas SIM Colombo, apabila mengalami kesulitan tata cara prosedur selama pengurusan SIM. Dan jangan bertanya selain petugas (calo).

“Kepuasan anda adalah tujuan layanan kami, yakni mewujudkan Pelayanan SIM yang Profesional dan Terpercaya bagi masyarakat untuk memberikan pelayanan yang sesuai peraturan Perundang -undangan,” ujar Sigit.

BACA JUGA :  Oknum Polsek Sukomanunggal di Proses Propam

AKP Sigit menambahkan, pelayanan di Satpas SIM Colombo ini berkomitmen mewujudkan Pelayanan dan Sistem Informasi yang terbuka dengan berbasis teknologi informasi.

“Mewujudkan kepuasan dan Kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM), Meningkatkan Kualitas Pelayanan yang professional, Transparan dan Akuntabel,”ungkapnya.

Sedangkan untuk pelayanan bertempat di lapangan Praktek R2 dan R4 Satpas Colombo Sat Lantas Polrestabes Surabaya, tujuannya adalah.

“Kita harus memberikan pelayanan yang humanis kepada pemohon SIM. Menciptakan suasana yang tenang dan mengurangi komplinan dari pemohon ujian Praktek,”pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks