Pamekasan, Pilarpos.id – Tahapan Pilkada sudah memasuki masa kampanye bagi Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan. Namun Bener BERBAKT di Kecamatan Pasean dirusak oleh Oknom yang tak beretika, tepatnya di Dusun Bakong, Desa Batukerbuy, di Sebelah timur Bapak Hariyanto Waluyo eks Kades Batukerbuy. Kamis, 17/10/2024.
Hal itu Disampaikan oleh Agus Salim Efendi, SH. Devisi Hukum Tim Laskar Istiqomah Kecamatan Pasean, pihaknya mengantongi diduga pelaku yang melakukan pengrusakan pakai celurit dan sudah dilaporkan ke pihak aparat dan Bawaslu.
“Jika tetap melakukan hal serupa lagi maka kami akan menangkap pelaku bersama pihak aparat, karena hal itu sudah melanggar aturan dan membuat perihal tidak baik, dan terang terangan menelanjangi Tim BERBAKTI, serta membuat pihak-pihak terkait ambisi, karena oknom diduga pelaku diketahui oleh warga dan sempat direkam camera, jadi sangat mudah menangkap pelaku,” Ujar Agus.
“Dalam hal di atas, sesuai Undang-undang no.10 tahun 2016, pasal 69 huruf g, dalam kampanye dilarang merusak atau menghilangkan alat peraga kampanye (APK). Jo pasal 187 ayat 3, yaitu Setiap orang yang dengan sengaja melanggar ketentuan ketentuan larangan pelaksanaan kampanye Pemilihan Bupati/Walikota sebagaimana dimaksud dalam pasal 69 huruf g, huruf h, huruf i, atau huruf j, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan atau paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah) atau paling banyak Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah),” Pungkas Agus.
Laporan pengrusakan tersebut diketahui oleh Bawaslu dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), tinggal eksekusi pelaku saja.
Zainal Abidin Relawan Berbakti Kecamatan Pasean Menyikapi hal tersebut, mengatakan bahwa pihaknya sangat kecewa dan mengecam keras pelaku, “Saya rasa ketika pengrusakan itu terjadi pada dukungannya sendiri pastinya mereka juga tidak akan diam, karena ini etika, kata orang Madura (Lebbi bagus Pote Tolang Etembang Pote Mata) lebih baik putih tulang dari pada putih mata, Madura Red.” Ujar Tokoh Bajing itu.
“Catatan kami, sudah banyak alat peraga kampanye (APK) di berbagai kecamatan yang dirusak oleh oknum yang tidak dikenal dan tidak bertanggung jawab. Bahkan, para pelaku telah kami temukan dan sudah dilaporkan ke Bawaslu bersama Gakkumdu, jika ini terulang kembali maka saya akan sisir menurunkan anak buah saya untuk memburu pelaku,” Geram Zinal.
Terpisah Holidi mengungkapkan, kalau merusak Alat Peraga Kampanye (APK) masuk ancaman Pidana, sebelum terjadi hal-hal yang lebih menghawatirkan, karena akan berpotensi terjadi konflik serius di tahapan pelaksanaan Pilkada Pamekasan, yaitu di hari pencoblosan.
“Saya mengajak peran aktif masyarakat, untuk berani melapor setiap pelanggaran, sebab apabila sekecil apapun pelanggaran dibiarkan, maka akan berpotensi pelanggaran yang lebih besar dan serius,” Kata Holidi.
Beredar info, jika Tim Laskar Istiqomah bersama Tim Bima Sakti dan Panglima Timur, yang diprakarsai oleh tokoh Bajing akan menyisir lokasi rawan penggelembungan data pra pencoblosan hingga selesai. Mereka akan duet dengan aparat, untuk menghindari kecurangan di lapangan.
Pewarta : Afadal
Editor : Amir Soleh
Publisher : Redaksi