Berita Terbaru

Warga Surabaya Sebar Pamflet Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Investasi

Avatar photo
×

Warga Surabaya Sebar Pamflet Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Investasi

Sebarkan artikel ini

Surabaya. Pilarpos.id – Inisial S, seorang warga Surabaya yang berasal dari Karangpenang Sampang menjadi korban penipuan investasi berkedok trading forex, secara aktif menyebarkan pamflet dan banner di lokasi-lokasi publik yang ramai, termasuk di sekitar kediamannya di Mojoglanggru, 148. RT 005/RW 004, Kelurahan/Desa Gubeng, Surabaya. Upaya ini dilakukannya sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat agar tidak tertipu oleh modus serupa. 27 Oktober 2024.

BACA JUGA :  Diduga Melakukan Serangkaian Penipuan, Sanusi Warga Desa Cemara Kecamatan Suboh Besuki Kini Jadi Buronan Polisi

 

“Saya awalnya tertarik karena iming-iming keuntungan yang sangat besar. Tanpa curiga, saya menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku,” tutur Inisial S dengan nada kecewa. Namun, harapannya pupus ketika uang yang diinvestasikan tak kunjung kembali, bahkan pelaku sulit dihubungi.

Dengan harapan mencegah semakin banyak korban, Inisial S memasang pamflet dan banner di tempat-tempat strategis, terutama di sekitar rumahnya yang merupakan pusat aktivitas masyarakat. Pamflet-pamflet tersebut berisi informasi mengenai modus penipuan yang dialaminya dan imbauan agar masyarakat lebih berhati-hati.

BACA JUGA :  Persit Cabang Yonarhanud 8 Berbagi Takjil Pada Masyarakat

 

Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Jawa Timur dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Polisi tengah melacak aliran dana yang diduga digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi. Sebagai langkah awal, penyidik telah meminta keterangan dari salah satu staf yang ditunjuk oleh PT. Bank Sentral Asia KCP Dharmahusada KCP Surabaya terkait dengan transaksi keuangan pelaku.

BACA JUGA :  Menyambut Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Pamekasan Melakukan Penghijauan Berupa Penanaman Pohon, Pemberian Beasiswa dan Bakti Sosial

Inisial S berharap kasusnya dapat segera terungkap dan pelaku dapat dihukum seberat-beratnya. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan instan. Sebelum memutuskan untuk berinvestasi, pastikan untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap legalitas perusahaan dan individu yang menawarkan investasi tersebut.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks