Berita

Dengarkan Keluhan Masyarakat Nelayan Sampang Melalui Reses DPRD Jatim, Nurul Huda: Akan Perjuangkan di Parlemen

Avatar photo
×

Dengarkan Keluhan Masyarakat Nelayan Sampang Melalui Reses DPRD Jatim, Nurul Huda: Akan Perjuangkan di Parlemen

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto: Nurul Huda (tengah baju putih) saat menangapi keluhan masyarakat nelayan warga kampung Juklanteng, di acara reses di wilayah kelurahan Banyuwanyar, Kecamatan Kota Sampang (Foto istimewa)

SAMPANG, Pilarpos.id – Nurul Huda anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, Dapil Madura Komisi D, menggelar serap aspirasi (reses) dengan mendengarkan keluh-kesah masyarakat nelayan di Kampung Juklanteng, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Kota Sampang, Kabupaten Sampang, Madura. Selasa, (19/11/2024).

Kegiatan yang diikuti oleh puluhan masyarakat mayoritas berprofesi sebagai nelayan itu, Nurul Huda melalui reses perdanya mendapat berbagai masukan dari masyarakat. Seperti yang disampaikan oleh Rohman seorang warga di Kampung Juklanteng.

Dalam kesempatan itu, Rohman menyampaikan keluh kesahnya terkait infrastruktur jalan di kampungnya yang tidak layak dan rusak parah serta minimnya lampu penerangan jalan umum (PJU).

BACA JUGA :  Panorama Keindahan Menjelang Senja, Wisata Pantai Lon Malang Jadi Daya Tarik Dan Layak Dikunjungi Untuk Berlibur

“Di Kampung Juklanteng ini banyak kondisi Jalan yang rusak parah. Dan ini sudah berlangsung lama akan tetapi selalu luput dari perhatian pemerintah,” ungkapnya.

Menurutnya, kondisi jalan yang buruk ditambah dengan minimnya PJU dirasa sangat vital dan menghambat aktifitas jalannya roda perekonomian warga terutama saat mengangkut hasil tangkapan ikan dari laut ke gudang.

“Saya ingin bertanya dan minta solusinya perihal jalan yang rusak. Sebab, hal Ini sangat dirasakan oleh masyarakat seperti kami. Kami mohon solusinya Pak dewan. ini bagaimana, terus terang kami iri melihat jalan-jalan di kelurahan lain yang bagus dan dicor,” paparnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Nurul Huda menjelaskan bahwa tanggung jawab perbaikan jalan tersebut berada pada pemerintah kabupaten.

BACA JUGA :  Prestasi Gemilang Lapas I Madiun Raih Penghargaan Sebagai Lapas Terbaik III Nasional

“Soal infrastruktur jalan yang kurang layak dan rusak ini, sebenarnya yang bertanggung jawab untuk membenahi atau memperbaiki adalah pemerintah kabupaten, karena ini masuk akses jalan kelurahan atau perkampungan,” katanya.

Kendati demikian, pihaknya berjanji akan tetap mengupayakan program perbaikan akses jalan tersebut. Sebab saat ini dirinya duduk di kursi Komisi D yang membidangi pembangunan tata ruang dan pekerjaan umum.

“Karena ini berkaitan dengan kebutuhan masyarakat nelayan, tentu aspirasi ini akan kami kawal dan akan diperjuangkan,” tuturnya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Lora Huda wakil rakyat politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menjelaskan bahwa selain infrastruktur jalan, tak sedikit masyarakat yang mengeluhkan soal kebutuhan alat pendingin ikan, lampu mercusuar navigasi, dermaga kapal dan pembuatan surat izin kapal nelayan.

BACA JUGA :  Hiburan Serta  Pengajian Ustadz Jeje Meriahkan Ulang Tahun Putra dan Putri Sang Baihaki Akbar

“Saya berkomitmen akan menyuarakan semua aspirasi dan keluhan masyarakat serta akan kami perjuangkan nanti saat rapat di parlemen. Dengan harapan semua aspirasi yang disampaikan dapat diakomodir oleh pemerintah. Program pembangunan yang paling dibutuhkan masyarakat akan diperjuangkan dan diprioritaskan,” pungkasnya.

Penulis: Agus Junaidi

Editor: Amir Sholeh

Publisher: Redaksi

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks