Sorotan

Diduga Salah Penempatan, Proyek P3-TGAI Hippa Jimad Sakti Desa Kamondung Sampang Dibangun di Desa Meteng

Avatar photo
×

Diduga Salah Penempatan, Proyek P3-TGAI Hippa Jimad Sakti Desa Kamondung Sampang Dibangun di Desa Meteng

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto: Salah satu Wartawan saat mengambil foto batu prasasti di lokasi proyek pembangunan saluran irigasi P3-TGAI Hippa Jimad Sakti Desa Kamondung

SAMPANG, Pilarpos.id – Wilayah Desa Kamondung, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, melalui kelompok himpunan petani pemakai air (Hippa) Jimad Sakti kecipratan program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3-TGAI) berupa proyek fisik pembangunan saluran irigasi dan saat ini sudah rampung dikerjakan sekitar setengah bulan yang lalu. Rabu, (25/12/2024).

Akan tetapi, proyek dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas yang digarap kelompok Hippa Jimad Sakti yang menelan dana Rp195 juta dibiayai melalui APBN TA 2024 itu diduga salah penempatan.

Bagaimana tidak, proyek saluran yang seharusnya dibangun di daerah irigasi (DI) Desa Kamondung justru diduga kuat dibangun di atas tanah wilayah Desa Meteng, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.

Keterangan Foto: Kondisi kerusakan pada proyek saluran irigasi P3-TGAI Hippa Jimad Sakti Desa Kamondung

Salain itu, saat media ini pada Selasa (24/12/2024) monitoring ke lokasi, poyek saluran irigasi itu sudah juga mulai menunjukkan kerusakan retak dibeberapa titik. Padahal proyek tersebut baru selesai dikerjakan sekitar dua minggu yang lalu. Adapun bentuk keretakan itu, retak dari bagian atas hingga struktur bagian bawah. Kondisi itu menguatkan dugaan rendahnya mutu serta kualitas pada pekerjaan proyek saluran irigasi yang digarap oleh kelompok Hippa Jimad Sakti.

BACA JUGA :  DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Tentang Kesepakatan Bersama Terhadap KUPA Dan PPAS Perubahan TA 2023

Saat ditanya ke salah satu warga setempat mengungkapkan bahwa proyek saluran irigasi itu baru selesai dikerjakan sekitar dua minggu yang lalu. Warga juga menyampaikan bahwa proyek saluran tersebut dibangun diatas tanah percaton atau tanah kas desa (TKD) Desa Kamondung yang ada di Desa Meteng Omben.

“Kurang lebih sekitar 10 hari yang lalu selesai dikerjakan. Wilayah Ini masuk Desa Meteng tapi tanah percaton Desa Kamondung,” ungkap salah satu warga saat yang berada dilokasi. Selasa, (24/12/2024).

Hal itu juga diperkuat oleh Abdus Zaini PJ Kades Kamondung. Saat dikonfirmasi, Abdus Zaini membenarkan bahwa proyek saluran irigasi yang digarap oleh Hippa Jimad Sakti itu dibangun di atas tanah kas desa (TKD) Desa Kamondung yang berada di Desa Meteng.

BACA JUGA :  Telan Dana Ratusan Juta, Proyek DD TA 2023 Desa Kotah Jrengik Kini Alami Kerusakan

“Iya bangunan itu termasuk diatas tanah Desa Meteng tapi tanah percaton (tanah kas desa) Desa Kamondung yang ada di Desa Meteng,” kata Abdus Zaini PJ Kades Desa Meteng kepada pilarpos.id, Rabu (25/12/2024).

Sementara Abdul Syifa, Ketua Hippa Jimad Sakti saat dihubungi media ini tidak menjelaskan apa yang telah dikonfirmasi perihal proyek saluran irigasi P3-TGAI. Dirinya hanya menyarankan kepada media ini menghubungi salah satu nomer telepon yang disebut atasannya, yang merupakan Farid mantan PJ Kades Kamondung.

“Sebagai atasan Saya, lansung hubungi nomer yang tercantum,” pintanya.

Sementara menurut Farid, mantan Pj Kades Kamondung saat dikonfirmasi juga membenarkan bahwa proyek saluran irigasi yang digarap oleh kelompok Hippa Jimad Sakti itu berada dan dibangun diatas tanah kas desa (percaton) Desa Kamondung yang berada di Desa Meteng.

BACA JUGA :  Manajer PERSESA Sampang Katakan Ikuti Liga 3 PSSI Jatim Tidak Ada Dukungan Dana Dari Pemerintah

Kendati demikian, terkait lokasi pembanguan saluran irigasi tersebut sudah dicek dan di ambil dokumen foto oleh Dinas Provinsi Jatim dan disetujui.

“Iya (membenarkan bahwa saluran tersebut dibangun di tanah percaton yang berada di Desa Meteng) cuma, dari Dinas juga menyurvei dan di foto lokasi dan sama sama mengetahui dan disetujui,” paparnya.

“Iya kalau menurut wilayah di Desa Meteng tapi tanah percaton Desa Kamondung,” tambahnya.

Dari pernyataan di atas kuat dugaan bahwa lokasi proyek pembangun saluran irigasi P3-TGAI yang digarap oleh kelompok Hippa Jimad Sakti Desa Kamondung itu dibangun di atas tanah wilayah Desa Meteng bukan dibangun di Daerah Irigasi (DI) Desa Kamondung.

Hal ini juga perlu adanya atensi khusus dari Dinas terkait. Agar segera turun ke lokasi proyek untuk memastikan penempatan wilayah saluran irigasi tersebut.

Penulis: Agus Junaidi

Editor: Amir Sholeh

Publisher: Redaksi

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks