Sorotan

Proyek Plengsengan BK Pemprov Jatim di Desa Banjarbillah Sampang, Diduga Dikelola Pihak Ketiga

Avatar photo
×

Proyek Plengsengan BK Pemprov Jatim di Desa Banjarbillah Sampang, Diduga Dikelola Pihak Ketiga

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto: Lokasi proyek pembangunan plengsengan bantuan keuangan (BK) Pemprov Jatim di Desa Banjarbillah

SAMPANG, Pilarpos.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Banjarbillah, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura, kecipratan program bantuan keuangan (BK) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tahun anggaran 2024 sebesar Rp 400 juta untuk kegiatan proyek fisik pembangunan plengsengan. Saat ini, proyek tersebut sedang digarap. Jum’at, (24/01/2025).

Akan tetapi, dana ratusan juta yang sudah dicairkan dan masuk melalui ke rekening desa itu diduga salah pengelolaan. Sebab, proyek yang seharusnya dikerjakan secara swakelola oleh Pemerintah desa (Pemdes) Banjarbillah itu, diduga kuat digarap dan dikelola oleh pihak ketiga atau pemborong.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Mat Sapik, Penjabat (Pj) Kades Banjarbillah. Kepada media Pilarpos.id dirinya mengatakan dan membenarkan bahwa di desanya mendapatkan program bantuan keuangan (BK) dari Pemprov Jatim untuk kegiatan proyek pembangunan plengsengan dengan dana sebesar Rp 400 juta.

BACA JUGA :  Tak Transparan, Proyek Plengsengan BK Pemprov Jatim di Desa Buker Sampang Berpotensi Terjadinya Penyimpangan

Namun kata Mat Sapik, proyek tersebut pelaksananya bukan dari pihak desa. Melainkan dikelola oleh luar pihak desa.

“Tapi Itu korlap (koordinator lapangan) sekaligus pelaksananya adalah Liman, yang mengerjakan bukan Desa. Kalau aspiratornya (Dewan) nya saya tidak tau,” kata Mat Sapik saat dikonfirmasi media Pilarpos.id, Kamis (23/01/2025).

Mat Sapik menerangkan, bahwa dana Rp 400 juta itu masuk ke rekening desa dan dicairkan pada tanggal 31 Desember 2024. Namun, terkait dana tersebut pihaknya hanya memotong untuk pembayaran biaya perubahan APBDes dan pajak (PPN dan PPH).

BACA JUGA :  Amburadul, Proyek Saluran P3-TGAI Hippa Unggul Jaya di Desa Jungkarang Sampang Terindikasi Penyimpangan

“Peran desa hanya mengambil (mencairkan) uang. Sedangkan setelah cair uangnya diambil oleh Liman ke bendaharanya. Yang mengelola bukan desa tapi Liman itu,” terangnya.

Lebih lanjut, Mat Sapik berharap dan berpesan kepada pelaksana proyek (Liman) agar proyek tersebut dikerjakan sesuai dengan rencana angaran biaya (RAB).

“Saya berpesan kepada Liman, agar proyek fisik dikerjakan sesuai RAB,” pesannya.

Sementara itu, Liman, saat dikonfirmasi media ini perihal kegiatan proyek pembangunan plengsengan program bantuan keuangan (BK) di Desa Banjarbillah, ia membenarkan dan tidak menampik bahwa dirinya yang mengelola keuangan dan yang mengerjakan proyek tersebut.

BACA JUGA :  Proyek Fisik Program BK Pemprov Jatim Yang Dibangun di Desa Gulbung, Jadi Atensi Polres Sampang

Liman memaparkan, bahwa perihal proyek pembangunan plengsengan itu saat ini sedang tahap pengerjaan dan hampir selesai.

“Iya (membenarkan sebagai pengelola proyek), sudah hampir selesai mas, mungkin tinggal pekerjaan 20 persen,” paparnya.

Namun, saat ditanya posisinya sebagai apa di proyek tersebut ?, Liman mengatakan bahwa dirinya hanya sebagai pekerja.

“Enggak, saya hanya bekerja,” katanya.

Penulis: Agus Junaidi

Editor: Redaksi

Publisher: Redaksi

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks