Hukum & Kriminal

Siti Sufiah Resmi Laporkan Sepupunya Atas Dugaan Penganiayaan

Avatar photo
×

Siti Sufiah Resmi Laporkan Sepupunya Atas Dugaan Penganiayaan

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Pamekasan. Pilarpos.Id – Seorang wanita muda bernama Siti Sufiah asal Dusun Dumpol Desa Campor Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan, melaporkan sepupunya, berinisial M, ke Mapolres Pamekasan atas dugaan tindak penganiayaan.

 

Laporan tersebut dibuat pada Selasa (6/5/2025), Sufiah datang didampingi keluarganya ke Unit Idik III Satreskrim Polres Pamekasan.

 

Dalam keterangannya kepada wartawan, Sufiah menjelaskan bahwa kasus yang menimpanya bermula dari persoalan sertifikat tanah atas nama ibunya, Sumaiyah.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Menangkap 8 Pelaku Pesta Petasan di Proppo

 

“Sertifikat tersebut atas nama ibu saya, Sumaiyah, sertifikat itu sebelumnya digunakan sebagai jaminan untuk pinjaman di Bank BRI Pamekasan, yang diajukan atas nama Ani Pujiastutik, istri dari M dan sekarang pinjaman tersebut sudah lunas,” ungkap Sufiah.

Namun, saat hendak mengambil kembali sertifikat pada Senin (5/5/2025), Sufiah mendapat kabar dari Bank BRI bahwa sertifikat tersebut kembali dijaminkan dan telah dicairkan dana sebesar Rp18.000.000.

BACA JUGA :  Proyek Pokmas Tahun 2022 di Desa Pamoroh Diduga Fiktif, Kades Bungkam

 

“Pencairan dana ini dilakukan oleh Ani Pujiastutik (Istri M) tanpa sepengetahuan ibu saya sebagai pemilik sah sertifikat,” jelasnya.

 

Keesokan harinya, Selasa (6/5), Sufiah mendatangi rumah M untuk menanyakan keberadaan sertifikat. Namun, ia mengaku justru mendapat perlakuan kasar dari sepupunya tersebut.

 

“Sekitar pukul 11.30 WIB, saat Saya memperlihatkan ponselnya pada M,  saya malah dipukul di bagian mata kiri, ia sempat hendak memukul lagi, tetapi saya menghindar, setelah itu, orang-orang di sekitar melerai,” tutur Sufiah.

BACA JUGA :  Pengadilan Agama Sampang Diduga Tak Sportif Terbitkan Akte Cerai

 

Ia menegaskan bahwa tujuannya hanya untuk mencari kejelasan, bukan memancing konflik.

 

“Saya datang untuk menanyakan keberadaan sertifikat, bukan untuk membuat keributan,” tegasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut, Kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Pamekasan.

 

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks