SAMPANG, Pilarpos.id – Kepolisian Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, tepatnya pada hari Kamis (03 April 2025) yang lalu menggagalkan dugaan penyelundupan pupuk bersubsidi dengan berat sekitar 9,6 ton di Jalan Raya Karang Penang berencana akan dirim ke Madiun yang dimuat menggunakan mobil truk dengan Nopol W 8926 UA berwarna kuning yang dikemudikan oleh MF (21 tahun) warga Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang.
Namun, kasus yang sedang ditangani oleh Polres Sampang itu, sampai saat ini belum ada kabar bahkan diduga buram bak ditelan masa. Minggu, (18/05/2025).
Padahal, Kapolres Sampang AKBP Hartono saat Pers Release sekitar satu bulan yang lalu terkait kasus tersebut (red) memberikan pernyataan akan memburu pelaku bahkan menurut Kapolres sudah ada beberapa saksi yang sudah dilakukan pemanggilan.
“Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap seseorang yang menyuruh sopir truk untuk mengantarkan pupuk bersubsidi, akan tetapi tidak hadir,” kata Kapolres Sampang AKBP Hartono saat Pers Release saat itu dikutip dari media online informasi-realita.net.
“Sebelum memanggil distributor Kepolisian Polres Sampang akan memanggil pihak saksi untuk dikembangkan lebih lanjut,” jelasnya Kapolres.
Akan tetapi, kurang lebih satu bulan kasus yang sedang bergulir tersebut belum ada kejelasan hukum terkait perkembangan atau tindak lanjut penanganannya bahkan kinerja Polres Sampang layak dipertanyakan.
Sementara, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Sampang Ipda Gama Rizaldi saat dikonfirmasi terkait perkembangan atau tindak lanjut perihal kasus penyelundupan pupuk bersubsidi belum bisa menerangkan. Sebab kata dia, Kepala Unit (Kanit) yang menangani kasus tersebut sedang ada pergantian.
“Mohon waktu mas, karena Kanit nya ganti,” kata Ipda Gama Rizaldi saat dikonfirmasi media Pilarpos.id. Minggu, (18/05/2025).
Penulis: Agus Junaidi
Editor: Amir Sholeh
Publisher: Redaksi