Pamekasan, Pilarpos.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Badan Badan Penanggulangan Bencana Daerah BPBD Kabupaten Pamekasan melakukan Pengkajian dan perhitungan Kebutuhan Pasca Bencana (JITUPASNA) di Desa Ambender, Kecamatan Pegantenan, Minggu (18/05/2025).
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pamekasan, Amir Jabir mengatakan, “Dalam kegiatan ini dari pihak Kecamatan dan Desa mengerahkan beberapa tenaga kerja, ini termasuk tanggap darurat penanganan jalan agar segera dapat di gunakan kembali, meskipun belum permanen, alhamdulillah sampai saat ini 70℅ sudah selesai, semoga sampai sore nanti selesai 100℅,” Terang. Amin Jabir.
“Penanganan kedaruratan ini, kami melibatkan sekelompok masyarakat untuk melakukan perataan dengan target jalan dapat dilalui separuh dulu. Nanti penanganan permanen akan diserahkan ke BPBD untuk melakukan kalkulasi dan menunjuk pelaksana kegiatan,’’ Imbuh Amin Jabir. (Lis)