SAMPANG, Pilarpos.id – Redaksi media online Pilarpos.id adakan pertemuan di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Kegiatan yang dikemas melalui Kopi Darat (Kopdar) ini, Pemimpin Redaksi (Pemred) Imam Safi’i menekan dan memberikan arahan kepada wartawannya agar tetap mematuhi kode etik jurnalistik. Minggu, (25/05/2025).
Kopdar ini, di hadiri oleh pendiri media Pilarpos.id yaitu: Sukari SH, Mohammad Yunus, dan wartawan di wilayah Madura.
Dalam kesempatan ini, Imam Safi’i Pemimpin Redaksi (Pemred) Pilarpos.id mendiskusikan betapa pentingnya wartawan mematuhi kode etik jurnalistik.
Sebab menurutnya, mematuhi Kode Etik Jurnalistik gunanya adalah untuk menjamin kualitas dan kredibilitas pemberitaan, serta menjaga kepercayaan publik terhadap media massa.
“Kode etik berfungsi sebagai pedoman bagi jurnalis untuk bertindak sesuai prinsip jurnalistik yang benar, yaitu akurat, berimbang, dan bertanggung jawab serta membantu terhadap jurnalis menghindari penyebaran berita hoaks serta pemberitaan yang tidak akurat,” paparnya.
Selain itu, kode etik jurnalistik juga mendorong jurnalis untuk menghindari konflik kepentingan dan menjauhi situasi yang dapat memengaruhi objektivitas pemberitaan.
“Maka saya tekankan kepada wartawan Pilarpos yang hadir Kopdar hari ini untuk tetap menjaga sikap independen, dan tetap mengutamakan kepentingan Publik. Sebab, Jurnalis bertanggung jawab untuk melayani masyarakat dengan memberikan informasi yang akurat, jujur, dan netral,” tegasnya.
Lebih lanjut, Imam Safi’i berharap kepada semua Wartawan yang ada di media Pilarpos.id agar meningkatkan pemberitaan dan melebarkan sayap relasi agar menemukan banyak informasi yang layak diberitakan.
“Saya harap kepada wartawan di Pilarpos ini agar lebih meningkatkan pemberitaannya. Mari kita juga bersama-sama kontrol kebijakan pemerintah, apakah kebijakan itu pro rakyat atau sebaliknya,” pungkasnya.
Penulis: Agus Junaidi
Editor: Amir Sholeh
Editor: Redaksi