Pemerintahan

Forkot Pamekasan Desak Penegakan Hukum Bersih, Demo di Polres Berlangsung Tegang

Avatar photo
×

Forkot Pamekasan Desak Penegakan Hukum Bersih, Demo di Polres Berlangsung Tegang

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN – Aktivis yang tergabung dalam Forum Kota (Forkot) melakukan aksi demonstrasi ke Mapolres kabupaten Pamekasan, Madura.

Kedatangan massa aksi kali ini tampak diperlakukan secara khusus oleh kepolisian, beda dengan penyambutan aksi demonstrasi yang sebelum-sebelumnya.

Pasalnya, massa aksi Forkot Pamekasan digiring mobil patwal langsung ke halaman Mapolres dan dilakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan secara tiba-tiba, sedangkan pintu gerbang langsung ditutup dengan penjagaan ketat dari aparat kepolisian.

Suasana aksi demonstrasi kali ini terasa sangat menegangkan dan massa aksi terlihat ketakutan atas penyambutan polisi yang tidak seperti biasanya.

BACA JUGA :  Hidup Sebatangkara Warga Jungcangcang Pamekasan dikunjungi Bupati 

Kemudian, Ketua Forkot Pamekasan, Samsul Arifin dengan suara lantang mengarahkan massa aksi untuk membiarkan kendaraannya terlebih dahulu dan meminta kembali satu barisan untuk fokus mengawal persoalan penegakan hukum di Polres Pamekasan.

“Kami ingin menyampaikan beberapa persoalan yang ada di kota gerbang salam ini, mulai dari maraknya peredaran Narkoba, Galian C ilegal, dugaan pungli pembuatan SIM, dan dugaan pembuatan surat-surat mobil bodong,” kata Samsul dalam orasinya di halaman Polres Pamekasan, Selasa 27 Mei 2025.

Dalam penerbitan administrasi kendaraan bodong itu diduga melibatkan oknim APH berinisial D, bekerjasama dengan terduga pelaku inisial P Dan A.

BACA JUGA :  Pemprov Jatim Gelontorkan Dana Rp230,6 Milliar, Pemdes Robatal Sampang Kecipratan 400 Juta

“Ditambah lagi dengan maraknya penangkapan pengedar narkoba di Pamekasan, akan tetapi beredar kabar dalam BAP diduga pengedar diturunkan statusnya menjadi pemakai, bahkan muncul dugaan ada yang dilepas,” ungkapnya.

Mantan aktivis PMII Jawa Timur tersebut menyampaikan bahwa dari beberapa serangkain peristiwa itu forkot mendukung penuh Polres Pamekasan untuk menindak oknum-oknum nakal yang berani melawan hukum dan kode etik.

“Kami berharap Polres Pamekasan harus melakukan penegakan hukum secara tegas tanpa pandang bulu, termasuk kepada bawahannya, bila terbukti melakukan pelanggaran hukum,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Pemprov Jatim Gelontorkan Dana Rp230,6 Milliar, Pemdes Robatal Sampang Kecipratan 400 Juta

Setelah melakukan orasi, Ketua Samsul diajak diskusi tertutup dengan Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, beserta jajaran Kasat dari Reskrim, Narkoba dan Lantas.

Adapun tuntutan aksi Forkot Pamekasan sebagai berikut ;

1. Tangkap bandar narkoba bukan hanya Pengecer dan pengguna,

2. Evaluasi oknum yang diduga bermain-main dalam penindakan narkoba,

3. Hentikan kegiatan tambang Galian C llegal di Kabupaten Pamekasan,

4. Hentikan praktik pungli dan adili pelaku pembuatan surat-surat mobil bodong.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks