PAMEKASAN. Pilarpos.id – Puluhan masyarakat yang tergabung dari Lembaga Kajian dan Pengawasan Pembangunan (LKPP) Jatim menggelar aksi di depan kantor satpol PP Jl. Pamong praja Kebunan, Kelurahan, Bugih Kecamatan, Pamekasan, Kabupaten Pamekasa. Kedatangannya menuntut supaya peraturan daerah (Perda) Kabupaten Pamekasan di tegakan terkait maraknya tempat-tempat kraoke di kabupaten Pamekasan ini.03/02/2023.
Syaifulbahri korlap aksi dengan lantangnya menuntut supaya perda ditegakan dan segera melalukan swiping bersama Satpol-PP dengan penyegelan tempat tempat kraoke yang tidak berijin.
“Ayok bu, Kita melakukan swiping bersama ke tempat tempat kraoke yang tidak berijin, dan harus melakukan penyegelan tempat Maksiat,” kata korlap aksi didepan pintu keluar.
Kabid Gakda Satpol PP, Ibu Ida mewakili Kasatpol PP Pamekasan berjanji akan melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian dan Koramil serta para camat dan lurah setempat
“Iya mas,saya akan kordinasikan dulu dengan pihak keamana kepolisiam dan Koramil serta kecamatan dan lurah setempat “Ujarnya.
Masa akhirnya membubarkan diri dengan penuh kekecewaan terhadap Satpol-PP pamekasan karena tuntutanya Tidak di iakan untuk melakukan swiping bersama Satpol-PP Pamekasan.
“Saya akan melakukan aksi jilid kedua dengan masa yang lebih banyak lagi dan hari Selasa saya akan datangi Satpol-PP untuk menindaklanjuti jawaban tersebut”, Ujar Saifulbahri sebagai korlap aksi.