Politik & PemerintahanSorotan

LKPP Jatim Aksi di Depan Kantor Satpol PP Pamekasan ‘Segel Permanen Tempat Maksiat’

Avatar photo
×

LKPP Jatim Aksi di Depan Kantor Satpol PP Pamekasan ‘Segel Permanen Tempat Maksiat’

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN. Pilarpos.id Puluhan masyarakat yang tergabung dari Lembaga Kajian dan Pengawasan Pembangunan (LKPP) Jatim menggelar aksi di depan kantor satpol PP Jl. Pamong praja Kebunan, Kelurahan, Bugih Kecamatan, Pamekasan, Kabupaten Pamekasa. Kedatangannya menuntut supaya peraturan daerah (Perda) Kabupaten Pamekasan di tegakan terkait maraknya tempat-tempat kraoke di kabupaten Pamekasan ini.03/02/2023.

BACA JUGA :  Tanpa Ada Petugas Pendamping, Proyek P3-TGAI Hippa Madulang Jaya Sampang Diduga Tak Sesuai Perencanaan

Syaifulbahri korlap aksi dengan lantangnya menuntut supaya perda ditegakan dan segera melalukan swiping bersama Satpol-PP dengan penyegelan tempat tempat kraoke yang tidak berijin.

“Ayok bu, Kita melakukan swiping bersama ke tempat tempat kraoke yang tidak berijin, dan harus melakukan penyegelan tempat Maksiat,” kata korlap aksi didepan pintu keluar.

BACA JUGA :  Tim Satpol PP Menciduk Beberapa Gelandangan dan Pengemis Untuk Diberi Pembinaan

Kabid Gakda Satpol PP, Ibu Ida mewakili Kasatpol PP Pamekasan berjanji akan melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian dan Koramil serta para camat dan lurah setempat

“Iya mas,saya akan kordinasikan dulu dengan pihak keamana kepolisiam dan Koramil serta kecamatan dan lurah setempat “Ujarnya.

Masa akhirnya membubarkan diri dengan penuh kekecewaan terhadap Satpol-PP pamekasan karena tuntutanya Tidak di iakan untuk melakukan swiping bersama Satpol-PP Pamekasan.

BACA JUGA :  Baru Selesai Dua Bulan Dikerjakan, Proyek Pembangunan Jalan Paving Bersumber Dari DD di Desa Ragung Saat Ini Sudah Rusak

“Saya akan melakukan aksi jilid kedua dengan masa yang lebih banyak lagi dan hari Selasa saya akan datangi Satpol-PP untuk menindaklanjuti jawaban tersebut”, Ujar Saifulbahri sebagai korlap aksi.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks