PolitikSorotan

Bentuk Protes Terhadap PPS, Masyarakat Dan Perangkat Desa Tobai Barat Akan Lakukan Audensi ke KPU Sampang

Avatar photo
×

Bentuk Protes Terhadap PPS, Masyarakat Dan Perangkat Desa Tobai Barat Akan Lakukan Audensi ke KPU Sampang

Sebarkan artikel ini

Keterangan Foto: Kantor Sekretariat PPS Desa Tobai Barat

 

SAMPANG, Pilarpos.id – Masyarakat dan perangkat Desa Tobai Barat, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, akan melakukan audiensi ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupten Sampang.

Hal tersebut dikatakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Moh Kholil. Menurutnya upaya tersebut sebagai bentuk protes terhadap Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa setempat karena diduga Kantor sekretariat dan Staff PPS tidak melalui kantor pemerintah desa setempat.

“Ini sudah jelas Ketua PPS menabrak aturan karena tidak sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 8 Tahun 2022. Dalam aturan tersebut pasal 69 ayat 1, seharusnya anggota sekretariat tersebut dari Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Non Aparatur Sipil Negara yang bekerja di lingkungan kantor kelurahan/desa setempat,” kata Kholil Kamis (2/2/2023).

BACA JUGA :  Sat Resnarkoba Polres Bondowoso Berhasil Bekuk Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Lebih lanjut Holil menambahkan bahwa audiensi akan dilakukan guna menjaga komitmen bersama dan merawat demokrasi agar tetap utuh.

“Kalau aturan PKPU saja dilanggar, gimana dengan lainnya nanti. Ini saja belum sebulan terbentuk, masak udah mau melanggar aturan,” keluh Holil.

“Saya meminta kepada KPU Sampang dan PPK Kecamatan Sokobanah terkait persoalan kantor sekretariat PPS Desa Tobai Barat segera dievaluasi, apabila tidak segera dievaluasi tetap menimbulkan gejolak di Pemilu 2024 nanti,” pintanya.

Sementara itu, hal senada juga disampaikan oleh Misnawi selaku tokoh masyarakat Desa Tobai Barat, dirinya bersama perangkat Desa siap untuk melakukan audiensi, apabila KPU Sampang dan PPK Kecamatan Sokobanah tidak melakukan evaluasi. Sebab menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan. Bahkan sudah dilakukan Ketua PPS Desa Tobai Barat menabrak aturan.

BACA JUGA :  Meski Lewati Jalan Berbatu Dan Berlumpur, Tak Menghalangi Niat Baik Kapolres Sampang Berikan Bantuan Kepada Kakek Yang Sempat Virall

“Kami berharap supaya sekretariat anggota PPS Desa Tobai Barat dievaluasi, supaya tidak timbul polemik di Desa, karena yang dilakukan oleh ketua PPS tersebut sudah tidak benar, sehingga harus dievaluasi agar pemilu 2024 kondusif,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua PPK Kecamatan Sokobanah saat dikonfirmasi awak media berkilah kalau keadaan di Tobai Barat terkait masalah kantor sekretariat sudah kondusif.

“Waalaikumsalam lek, Siap. Terkait kantor sekretariat tobai barat, saya bersama teman-teman PPK sudah meminta klarifikasi dari ketiga PPS, dan tidak ada masalah. Karena teman-teman PPS tobai barat menggunakan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah desa stempat yaitu di Balai Desa, namun teman-teman PPS mengakui bahwa nama kantornya belum dicetak dan di belum ditempel” kata Dahlan melalui Chat Whatsappnya.

BACA JUGA :  Diduga Tak Sesuai Perencanaan, Proyek Plengsengan Pokmas di Desa Dharma Camplong Sampang Terkesan Asal Jadi

 

Namun, saat ditanya staff sekretariat yang tidak mengambil dari orang yang bekerja di Kantor Desa setempat, Dahlan selaku ketua PPK memilih bungkam tidak menjawab konfirmasi dari media.

Sementara itu hingga berita ini dimuat, Ketua PPS Tobai Barat Muhlisin saat dimintai keterangan melalui telefon Whatsappnya tidak diangkat meski telepon nada deringnya masuk.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks