BeritaHukum & KriminalSorotan

Bea Cukai Madura Enggan Berikan Komentar Pada Wartawan Prihal Kabar Penangkapan Rokok Ilegal

Avatar photo
×

Bea Cukai Madura Enggan Berikan Komentar Pada Wartawan Prihal Kabar Penangkapan Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini

Keterangan Foto: Fuso Diduga Bermuatan Rokok Ilegal Terparkir di Depan Kantor Bea Cukai Madura Pamekasan

PAMEKASAN, Pilarpos.id – Bea Cukai Madura yang beralamat di jalan Barurambat Kota, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dikabarkan berhasil menangkap mobil Fuso dengan nopol B 9581 UPA yang diduga bermuatan rokok ilegal di Suramadu.

Adapun Informasi yang berhasil di himpun bahwa mobil fuso tersebut memuat rokok ilegal sebanyak 180 carton sama dengan 720 bal rokok. Mobil fuso tersebut ditutupi terpal warna merah diparkir didepan kantor bea cukai madura diduga dijadikan barang bukti. Selasa, 04/04/2023.

BACA JUGA :  Warga Tobungan Pamekasan Digegerkan Dengan Penemuan Mayat ODGJ

Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, Bea cukai madura engan memberikan komentar prihal proses kronologis penangkapan tersebut.

Sedangkan, Satpam yang menjaga pintu masuk kantor bea cukai madura saat ditanya awak media mengatakan bahwa dirinya tidak tau soal penangkapan dan kapisitas mobil fuso yang di tangkap bea cukai.

BACA JUGA :  Pedagang Pasar Kolpajung Akan Segera Direlokasi Disperindag Bagikan Nomer Kios

” maaf mas, saya tidak tau apa apa tentang penangakapan ini mas,”ungkap satpam saat di komfimasi didepan pintu pagar kantor beacukai.

Hingga berita ini dinaikan, sampai saat ini pihak bea cukai madura dan pemilik rokok ilegal tidak bisa dimintai keterangan.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks