Politik & Pemerintahan
Avatar photo
×

Sebarkan artikel ini

Wakil Bupati Bondowoso, Bantah Arahkan ke Penerima Hibah Untuk Membeli Meubel kepada Siapapun

 

Bondowoso, Pilarpos.id– Untuk mengusut tuntas kasus bantuan hibah tahun 2021, Kejaksaan Negeri (Kejari), disamping memanggil Wakil Bupati (Wabup), H. Irwan Bachtiar Rachmat, SE, Msi, juga memeriksa sejumlah penerima hibah.

Salah satu penerima hibah dari Madrasah Diniyah (Madin), membenarkan telah dipanggil oleh Penyidik Kejari untuk dimintai keterangan mulai dari proses pengajuan hingga pencairan dana hibah tersebut.

“Jumlah dana hibah Rp 75 juta, Rp 50 juta untuk pengadaan meubeler Madin, dan sisanya Rp 25 juta untuk kepentingan yang lain,” kata penerima hibah yang keberatan namanya ditulis, Sabtu, (08/04/2023).

BACA JUGA :  Majelis Sholawat Al Fatih Indonesia Kembali Guncang Bumi Bondowoso

Anggaran yang Rp 50 juta, lanjutnya, diminta oleh seseorang yang mengaku diperintah oleh Wabup Irwan. Perintahnya agar membeli kebutuhan meubeler pada Baratha Meubel. Sisanya yang Rp 25 juta untuk saya gunakan membangun asrama puteri.

Ditambahkan, dari dana Rp 50 juta yang dibelanjakan kepada Baratha Meubel, Madin mendapat jatah 16 pasang kursi dan meja murid, satu lemari sebagai tempat administrasi, serta satu meja dan kursi guru.

BACA JUGA :  Di Rapat Paripurna, DPRD Sampaikan 6 Poin Rekomendasi LHP BPK TA 2022 Kepada Bupati Sampang

Dikonfirmasi melalui whatsappnya, Wabup Irwan membantah seluruh keterangan penerima bantuan dana hibah tersebut. Pihaknya tidak pernah memerintahkan siapapun untuk mengarahkan penerima bantuan membeli kebutuhan meubel.

“Penerima bantuan hibah, bebas membeli kebutuhan meubeler kepada Perusahaan Meubel manapun, tidak harus membeli kepada Baratha Meubel,” kata Ketua DPC PDIP Kabupaten Bondowoso ini.

Disisi lain, Kejari Bondowoso terus mengembangkan kasus bantuan dana hibah pada 20 Madin dengan melakukan penyelidikan. Baik kepada Wabup maupun kepada sejumlah penerima bantuan hibah.

BACA JUGA :  Pemerintah Kabupaten Bondowoso Terus Mendistribusikan Air Bersih Walaupun Musim Penghujan.

Oleh karena itu, Ketua LSM Laskar Bintang Sakera (Lhasbira), Erfan Lelor mendukung Kejari untuk mengusut tuntas kasus dugaan bantuan hibah pada sejumlah Madin. “Rakyat menunggu hasil penyelidikan Kejari,” kata Erfan, sapaannya, sabtu 8/4/2023.

Jangan hanya ikan teri, lanjutnya, ikan kakap pun harus diusut tuntas. Siapapun yang mempunyai masalah dengan hukum, harus diberi sanksi seadil-adilnya. Jaga kepercayaan publik pada institusi Kejari.(Bambang)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks