SUMENEP. Pilarpos.id – Saat ini sudah memasuki “musim tembakau” atau proses awal dari penanaman tembakau yang tersebar luas di lahan pertanian kabupaten sumenep khususnya. Mayoritas petani memanfaatkan musim ini untuk menggarap tanaman berdaun emas yang begitu dinantikan hasilnya setelah panen.
Tentu bukan pekerjaan yang ringan,pekerjaan petani tembakau ini sangat membuang tenaga dan biaya yang cukup besar dalam proses penanaman,perawatan sampai panen. Meskipun demikian, para petani masih bertahan dan mengharapkan tanaman tembakau ini sebagai satu-satunya penghasil ekonomi yang cukup menentukan dalam meningkatkan kelayakan sandang dan papan hidup petani dalam satu tahun kedepan.
Tembakau yang merupakan penentu kesejahteraan dan kebangkitan perekonomian petani harus mendapatkan atensi dan perlakuan khusus oleh pihak terkait tidak terkecuali oleh pemerintah daerah yang memilki kewenangan secara regulasi dan kebijakan yang berpengaruh pada kemaslahatan petani.
Selaian ketentuan alam atau iklim yang merupakan modal utama petani tembakau juga penting adanya ketersidiaan bahan pendukung alat-alat modern,pupuk dan obat pengusir hama yang berpengaruh besar atas perolehan mutu tembakau setelah dipanen nantinya. Secara empiris perolehan hasil tani tembakau di madura khususnya di sumenep tak lagi terbantahkan kualitas dan khas rasa tembakau.
Namun yang menjadi masalah bagi kaum petani tembakau bukan hanya soal biaya dan tenaga yang menjadi pengorbanan pertama melainkan tidak adanya jaminan yang begitu memihak dan dibiarkan banting tulang sendiri tanpa ada perhatian atau apresiasi khusus dari pemerintah yang dapat menunjang pekerjaannya sebagai petani yang memimiliki peran penting atas berjalannya roda kepemerintahan melalui pajak yang telah mereka berikan pada APBN.
Jika kemudian pihak pemodal memiliki power full terhadap permainan dan harga pasar maka tidak ada pilihan lain bagi petani tembakau kecuali bekerja secara rodi dan menjadi budak diatas tanah airnya sendiri. Maka hal ini penting keterlibatan negara untuk menjembatani kedaulatan rakyat kecil melalui instrumen yang dimiliki baik berupa regulasi atau kebijakan yang semata-mata memperdayakan seluruh lapisan masyarakat.
Penekanan oleh pemerintah dalam menentukan pemberdayaan petani harus dilakukan secara optimal. Baik soal ketersediaanya kebutuhan pertanian dan harga hasil panen yang dalam hal memperjelas posisi pemerintah berpihak pada petani. Sebab selama ini peran pemerintah daerah masih disangsikan keberpihakannya pada petani apalagi soal tembakau. Hal ini terbukti pada beberapa tahun terakhir perolehan hasil yang diterima oleh tangan petani relatif stagnan dan bahkan merugi dibandingkan dengan biaya, jerit payah tenaga yang dikeluarkan masyarakat.
Maka sangat wajar jika degradasi jumlah petani muda itu terjadi dan produktifitas pertanian itu juga menurun disetiap tahunnya. tentu ini sebagai dampak dari perolehan hasil pertanian yang sudah tidak menjanjikan lagi untuk kebutuhan hidup yang lebih layak.
Oleh karena itu penting kiranya kami pastikan komitmen keberpihakannya pemerintah daerah dalam upaya kesejahteraan petani tembakau.
Sangat berdosa besar jika nasib petani tembakau diterlantarkan sementara kontribusi petani melalui tanaman tembakaunya sangat besar pada kas negara.
1. Persediayaan kebutuhan petani tembakau (pupuk obat hama) bisa dijangkau dengan mudah
2. Program pertanian berbasis alat modern harus segera direncanakan
3. Pemasaran tembakau harus tersedia sebesar besarnya diwaktu panen dan tidak boleh ada lagi gudang yang tutup dengan alasan apapun diwaktu panen tersebut
4. jika pemodal bertindak sewenang-wenang dan berpotensi merugikan petani tembakau seperti dalam poin 3 maka pemerintah mencabut pemberian izin
4. Pemerintah harus intervensi standarisasi harga yang berpihak pada petani melalui peraturan daerah
5. Identifikasi kualitas tembakau yang berdasar letak geografis ataupun hal-hal penunjang lainnya yang berpengaruh pada mutu
6. Segera merevisi PERDA niaga tembakau tahun 2012 yang sepenuhnya harus berpihak pada petani tembakau.
Kadis KPP dalam tanggpannya kometmen dan selaras dengan tuntutan pemuda rakyat bangkit (MURBA) untuk pemberdayaan petani tembakau.
DKPP yang bergerak diwilayah hulu pertanian tembakau telah menjamin ketersedian kebutuhan pertanian dari pemberian bibit secara cuma-cuma dan ketersediaan pupuk untuk menunjang kebutuhan pertanian tembakau.
Sementara setelah panen dan proses pemasaran masalahnya lebih besar lagi sebab petani tidak bisa menentukan harga sendiri dan masih banyak tengkulak-tengkulak atau pedagang kecil yang bermain dan tak dapat dikendalikan sampai saat ini serta masalah lainnya adalah buka tutupnya gudang setelah panen seperti yang sudah berlalu,namun terkait pemberian dan pemncabutan izin gudang dan proyeksi pemasaran tembakau itu bukan ranahnya DKPP melainkan ranahnya disperindag dan kami siap diajak diskusi bersama dengan OPD terkait.
Untuk revisi perda niaga tembakau sudah diajukan ke kemenkumham dan akan keluar perkiraan pada bulan agustus mendatang serta akan dilakukan pembahasan bersama dengan DPRD serta memperbolehkan teman2 pemuda rakyat bangkit (MURBA) ikut pembahasan di dalamnya.