BeritaSorotan

Beringas Turunkan Baliho Sudah Bayar Pajak, Satpol-PP Sampang Terkesan Tak Punya Taring Tertibkan Tempat Karaoke

Avatar photo
×

Beringas Turunkan Baliho Sudah Bayar Pajak, Satpol-PP Sampang Terkesan Tak Punya Taring Tertibkan Tempat Karaoke

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto: Lorensia Caffe

SAMPANG, Pilarpos.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sampang terkesan beringas dalam menertibkan baliho. Seperti baliho Calon Presiden, Ganjar Pranowo dan Said Abdullah, Ketua Banggar DPR RI. Yang terpampang disekitar Monumen Trunojoyo, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Yang diturunkan oleh Satpol-PP beberapa hari yang lalu.

Namun, Satpol-PP Sampang terkesan tak punya taring dalam menertibkan Cafe Lorensia tempat karaoke di Kabupaten Sampang, yang diduga tidak mengantongi izin.

Dari hal itu, Hanafi, aktivis Ormas Projo Sampang, mengecam keras Satpol-PP Sampang yang terkesan tebang pilih atas penertibannya dan seperti tak punya taring untuk menertibkan Cafe Losensia tempat karaoke yang diduga jadi sarang maksiat.

“Baliho itu sudah bayar pajak. Kenapa harus diturunkan secara mendadak. Kok tidak mengedepankan etika yang baik, buktinya sekarang sudah dinaikkan kembali,” kata Hanafi. Rabu 14/06/2023.

Hanafi menambahkan, Satpol-PP, DPMPTSP, dan juga BPPKAD terkesan sok suci. Sebab menurut Hanafi, kalau sama baliho beringas, tetapi giliran Caffe Lorensia tempat karaoke yang diduga menyediakan Lady Companion (LC) cantik tidak berani menertibkan.

BACA JUGA :  Diduga Bermasalah, Proyek Pemasangan U-Ditch Beton di Desa Kramat Dalam Penyelidikan Tipidkor Polres Sampang

“Itu lho, cafe Lorensia tempat karaoke di Sampang sudah lama ada. Kenapa dibiarkan gitu aja. Terus, kemana peran dinas terkait. Apakah itu mendapatkan ijin, apa jangan-jangan setor kepada dinas terkait dan juga Satpol PP,” tambah Hanafi.

Terakhir Hanafi menegaskan, dalam kejadian tersebut harus dijadikan pelajaran oleh Satpol-PP dan juga dinas terkait.

BACA JUGA :  Tembus Dana 5 Milliar Dari APBN, Disperta Sampang Kecipratan Program Pembangunan Irpom di 45 Poktan

“Jangan asal diturunkan, tolong mengedepankan mediasi secara baik-baik. Karena, hal ini sangat riskan sekali. Apalagi menjelang pesta demokrasi 2024,” tegasnya.

Perlu diketahui, diberitakan sebelumnya bahwa penurunan baliho bergambar Said Abdullah Ketua Banggar DPR RI dan juga Ganjar Pranowo, yang diturunkan oleh Satpol-PP Sampang, mendapat kecaman keras dari tokoh Pantura Sampang (Moch Wijdan).

Pada saat itu, Satpol PP diperintah oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang dan juga DPMPTSP untuk menurunkan baliho bergambar Said Abdullah Ketua Banggar DPR RI dan juga Ganjar Pranowo.

Hal tersebut dibenarkan oleh Suryanto, Kepala Satpol PP Sampang.

“Benar mas kami turunkan, berdasarkan surat dari Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) dan DPMPTSP. Bahwa baliho tersebut belum membayar pajak, jadi meminta kepada pihak Satpol-PP agar dilakukan penertiban,” singkat Suyanto.

Namun pada saat itu, Kepala DPMPTSP dan Tenaga Kerja Kabupaten Sampang, Majid Syamroni berdalih tidak pernah memberikan surat ke Satpol PP.

BACA JUGA :  Polres Gresik Meriahkan Hari Bhayangkara ke-78 dengan Lomba Push Bike untuk Anak

“Tidak pernah saya ngeluarkan surat itu mas, tapi ditertibkan seperti itu. Tujuannya agar ada yang mengurus ijinnya,” kata Majid.

Saat disinggung baliho tersebut sudah membayar pajak ke BPPKAD, Majid menerangkan, meskipun sudah membayar pajak belum tentu dapat ijin. Berarti pihak yang mengurus menurut Majid belum melakukan upload.

“Kalau sudah bayar silahkan datang ke kantor akan segera kami proses, gratis tanpa dipungut biaya,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks