Berita

Salah Template Rekomendasi, Ketua BEM Tuding Waka l Tidak Serius Jalankan Program MBKM

Avatar photo
×

Salah Template Rekomendasi, Ketua BEM Tuding Waka l Tidak Serius Jalankan Program MBKM

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Pilarpos.id – Kabar mencuat setalah banyak mahasiswa mengeluh karena dikabarkan tidak lolos administrasi KM 6, hal tersebut dikarenakan ada dugaan salah template surat rekomendsi yang diberikan oleh kampus.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Bukhari Muslim menyampaikan dengan tegas, kampus tidak perlu mencari pembenaran terhadap kesalahan yang diperbuat. Sebab sudah sangat jelas surat rekomendasi yang diberikan dan ditandatangani oleh Waka I Bidang Akademik berbeda dengan template yang sudah ada di KM 6.

“Jelas ini sangat fatal sekali, mengindikasikan kampus tidak serius mengurus program MBKM.

Dirinya juga menyampaikan kekecewaan, karena menurutnya ada beberapa ketua prodi (kaprodi) berusaha menekan mahasiswa yang mengkritisi soal ini.

“Kemarin saya lihat beberapa kaprodi menghubungi mahasiswa yang mengkritisi persoalan salah template ini, dan menyuruh untuk menghapus opini kritis yang dibuat oleh mahasiswa. Tapi kalau sudah bosan jadi kaprodi lakukan lagi,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Puluhan Aliansi Masyarakat Sumenep Bersuara Aksi Tabur Uang di Depan Kantor DPRD Sumenep

Saat dikonfirmasi, kepada Koordinator KM STKIP PGRI Sumenep, Taufik Rahman, dirinya membenarkan bahwa salah satu penyebab banyaknya mahasiswa tidak lolos adalah surat rekomendasi yang salah.

“Panitia pusat sudah memberikan teguran kepada koordinator PT, terkait kesalahan template,” sampainya.

Dirinya juga mengatakan, bahwa tidak ada regulasi dari kampus untuk menentukan kelolosan mahasiswa. Karena hal itu merupakan program Kemendikbud yang dimonitor langsung oleh pusat. Jadi, yang menentukan lolos tidaknya KM adalah Pusat.

BACA JUGA :  Penyegaran di Polda Jatim Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Berganti

“Sehingga yang bertanggungjawab atas kelolosan administrasi adalah pendaftar,” katanya.

Tidak jauh beda dengan pernyataan Taufik, Wakil Ketua I Bidang Akademik, M. Ridwan selaku orang menandatangani surat yang salah itu, mengungkapkan bahwa surat rekomendasi tersebut bisa diperbaiki kembali, jadi untuk kesalahan format sudah dihubungi oleh panitia KM Pusat.

“Ini bukan terjadi di STKIP PGRI Sumenep saja,” ungkapnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks