BeritaKepolisianSorotan

Abu Sidik Pejuang TPP ASN Pamekasan Terima Surat SP2HP Dari Mapolda Jatim

Avatar photo
×

Abu Sidik Pejuang TPP ASN Pamekasan Terima Surat SP2HP Dari Mapolda Jatim

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto: Surat SP2HP dari Mapolda Jatim

PAMEKASAN, Pilarpos – Terkait kasus TPP ASN 2021 di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, terus bergulir di meja Unit 1 Subdit 3 Tipidkor ditreskrimsus polda jatim sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait anggaran Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi pegawai Negeri Sipil PNS di luang lingkup Kabupaten Pamekasan. Selasa 11/07/2023.

BACA JUGA :  Profil Calon Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Pamekasan Dapil IV Dari Partai Bulan Bintang Dengan Nomor Urut 5

Surat SP2HP dengan nomer surat B/6940 /VII/RES.3.3/2023/ Ditreskrimsus diterima oleh ASN (pelapor) Abu Sidik tertanggal surat 7 juli 2023 ditempat tugas Kecamatan Pademawu Pamekasan.

Abu Sidik mengatakan bahwa surat tersebut prihal pemberitahuan hasil pemeriksaan laporan di Mapolda Jatim bahwa pelapor TPP ASN 2021.

BACA JUGA :  DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Tentang Nota Penjelasan Bupati Terhadap RPJPD Tahun 2025 - 2045

” Saya mas menuntut hak saya sebagai ASN di Kabupaten Pamekasan, karna saya adalah korban mas,” katanya Abu Sidik di komunitas P7G.

Lebih lanjut, Abu sidik yang dikenal pejuang TPP ASN 2021 di Kabupaten Pamekasan ini mengatakan bahwa pihaknya menuntut haknya kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

BACA JUGA :  Disinyalir Jadi Syarat Penyimpangan, Proyek Jembatan di Desa Klampar Proppo Baru 2 Bulan Ambruk

“Meski saya berjuang sendirian mas saya tetap konsisten dan berkomitmen dalam proses hukum tersebut,” imbuhnya.

“Saya berharap proses hukum di Mapolda Jatim supaya melakukan proses hukum berikutnya sesuai dengan mekanisme,” kata Abu Sidik memungkasi.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks