Berita Terbaru

Bupati Bondowoso Kukuhkan FPRB,Warga Minta Penertiban Kabel Internet Yang Semrawut

Avatar photo
×

Bupati Bondowoso Kukuhkan FPRB,Warga Minta Penertiban Kabel Internet Yang Semrawut

Sebarkan artikel ini

 

Bondowoso, Pilarpos.id – saat Pemerintah menjaga keselamatan dan kesejahteraan masyarakat, Hingga Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin kukuhkan pengurus FPRB (Forum Pengurangan Resiko Bencana) di Kabupaten Bondowoso, Selasa (19/9/2023)

“Forum Ini memiliki peran yang sangat vital dalam mengoordinasikan upaya mitigasi, penanggulangan, dan pemulihan bencana,” Jelasnya Bupati Salwa.

Disisi lain warga yang tinggal di Daerah Kota Bondowoso berharap jangan hanya kebakaran hutan dan lahan saja, ada yang labih penting dan mengancam keselamatan masyarakat Bondowoso.

BACA JUGA :  Langganan Banjir Depan Markas Raider 514 Desa Curahpoh Kecamatan Curahdami 

Akhir-akhir ini banyak penyedia jaringan internet yang membandrol harga relatif murah dari pada yang ada sebelumnya. Sebaiknya Dilanjutkan
Namun, hal ini menimbulkan pro dan kontra dikalangan masyarakat terkait dengan pemasangan jaringan kabel yang dinilai semrawut tanpa adanya SOP yang jelas.

BACA JUGA :  Hari Juang TNI AD ke 78 Kodim 0422/ Lampung Barat Melaksanakan Donor Darah

Diungkapkan warga Kelurahan Badean yang enggan disebut namanya menyampaikan kepada sejumlah media Bondowoso, bahwa ia timbul khawatiran mengingat Bondowoso sering terjadi kebakaran.

“Apa tidak berbahaya, kabel yang semrawut jadi satu dengan kabel listrik, Selain menjadi pemandangan yang kurang sedap dan terus terang menggangu, apa iya mereka sudah ada kerjasama atau minimal sudah mendapat Izin dari yang punya tiang.” Ungkapnya.
Warga berharap adanya penertiban dari Pemerintah terkait dengan menjamurnya penyedia internet yang tanpa memikirkan keselamatan masyarakat.

BACA JUGA :  Subden POM dan Batalyon 514 Raider Datangi Mapolre Bondowoso Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara Yang ke 77

Hingga berita ini tayang pihak dari DPMPTSP Kabupaten Bondowoso belum bisa dikonfirmasi terkait perizinan penyedia internet tersebut.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks