SURABAYA, Pilarpos.id – Sejumlah wartawan dari Kabupaten Sampang mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur pada Selasa (3/10/2023). Kedatangan mereka bertujuan untuk mengawal sebuah kasus besar yang terjadi di Kota Bahari.
Saat di Kejati mereka ditemui oleh Staf Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jawa Timur, Arif Eka Kurniawan.
Rian Adianto wartawan media online Bratapos.com menuturkan jika kedatangannya ke Kejati Jawa Timur ini untuk mengawal sebuah kasus besar yang terjadi di lingkup pemerintahan Kabupaten Sampang.
“Ada kasus besar di Sampang yang tengah kami kawal ke Kejati Jatim dan kasus ini menyeret salah satu instansi pemerintahan di Sampang,” katanya.
Rian menyampaikan bahwa kasus yang di kawal tersebut berkaitan dengan penanganan perkara pengelolaan Dana BOS yang ditangani Kejari Sampang dan menyangkut lembaga pendidikan di Sampang.
“Tadi kami sudah konsultasi dengan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati yang ditemui stafnya yakni Bapak Arif. Setalah ini kita akan siapkan laporan resminya ke Kejati,” pungkasnya.