Berita Terbaru

Satpol PP Bondowoso Sebar Poster dan Spanduk, Himbauan di 23 Kecamatan Dengan Upaya Mencegah Beredarnya Rokok Ilegal

Avatar photo
×

Satpol PP Bondowoso Sebar Poster dan Spanduk, Himbauan di 23 Kecamatan Dengan Upaya Mencegah Beredarnya Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini

 

Bondowoso, Pilarpos.id -Komitmen dalam memberantas Peredaran rokok Ilegal di wilayah hukum Bondowoso, terus di dilakukan. Komitmen yang dilakukan oleh Satpol PP diwujudkan dalam berbagai macam bentuk.

Selain menggelar operasi gabungan bersama kantor Bea Cukai Jember, poster dan spanduk juga disebar ke seluruh Kecamatan di Kabupaten Bondowoso sebagai bentuk ketegasan dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Bondowoso.

BACA JUGA :  Kepala Desa Pakuniran Imam Nawawi, Diduga Memonopoli Semua Urusan Pemerintahan dan Keuangan

“Hal ini kami lakukan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat tentang bahaya jika melakukan atau menjual rokok ilegal,” tegas Slamet Yantoko, Kasatpol PP Bondowoso.

Berdasarkan data, dalam kurun waktu Satu tahun tingkat peredaran rokok ilegal di Bondowoso sudah mulai menurun. Meski begitu, petugas akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks