Berita Terbaru

Tahun 2023 Tingkat Peredaran Ilegal di Bondowoso Menurun

Avatar photo
×

Tahun 2023 Tingkat Peredaran Ilegal di Bondowoso Menurun

Sebarkan artikel ini

 

BONDOWOSO, Pilarpos.id- Upaya yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso dengan menggandeng Bea Cukai Jember membuahkan hasil.

Dibandingkan tahun sebelumnya, tingkat capaian hasil Operasi Gabungan (Opgab) di 35 titik bisa mencapai 300 ribu sekian batang rokok ilegal, akan tetapi tahun 2023 ini turun hingga 50 persen.

BACA JUGA :  Politisi di Bondowoso Dukung OMB Untuk Terwujudnya Pemilu 2024 Damai

Menurut KasatPol PP Kabupaten Bondowoso, Slamet Yantoko mengatakan, tingkat penurunan capaian hasil Opgab rokok Ilegal Itu adalah bentuk kerjasama antar masyarakat, Bea Cukai dan Lintas sektor lainnya.

“Alhamdulillah, dibandingkan tahun kemarin hasil operasi gabungan rokok ilegal saat ini menurun,” ungkapnya.

Kendati demikian, Slamet bersama jajaran terkait akan terus meminimalisir titik-titik daerah rawan peredaran rokok ilegal, seperti Kecamatan, Maesan dan di beberapa titik-titik rawan lainnya.

BACA JUGA :  Truck Bermuatan Pecah Belah,Guling di Jambe Wungu Kecamatan Wringin

Selain terus melakukan Operasi, Slamet bersama jajaran personel lainnya terus memberikan edukasi dan bimbingan kepada seluruh element masyarakat.

“Kita akan terus melakukan upaya untuk memberantas peredaran rokok Ilegal di Bondowoso, karena rokok ilegal selain merugikan masyarakat juga merugikan Negara,” ujarnya.

BACA JUGA :  Satpol PP Bondowoso Bersama Bea Cukai Jember Gandeng Kodim 0822 Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Ulang Tahun TNI ke 78

 

Ditambahkan Slamet, dalam pemberantasan Rokok Ilegal saat ini, pihak Satpol PP melibatkan beberapa Legislator sebagai penyambung arahan kepada masyarakat, tujuannya supaya masyarakat benar-benar memahami tentang bahaya peredaran rokok ilegal.

“Kita juga melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, seperti sosialisasi dengan melibatkan wakil rakyat,” pungkasnya

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks