BANYUWANGI. Pilarpos.id – Tanah Kas Desa (TKD) Kaligondo kecamatan Genteng kabupaten Banyuwangi yang kini telah menjadi agrowisata disinyalir di swakelolakan terhadap pihak ketiga. Sabtu (15/11/2023).
Dari hasil investigasi awak media dilapangan, beberapa sumber dari masyarakat memberikan keterangan bahwa TKD tersebut dikelola oleh pria inesial ‘D diduga pihak ketiga.
Contoh keterangan dari salah satu karyawan yang bekerja di agrowisata, dengan lugunya menyampaikan bahwa boss pemilik agrowisata bukan Pemerintah desa.
“Bossnya orang wadung mas, kalau tanahnya milik desa, tidak tau sistemnya perikatannya terhadap boss saya seperti apa.” Kata TJ’ (warga sekitar).
Sementara saat kepala desa Kaligondo dikonfirmasi terkait siapa-siapa yang mengelola justru pihaknya selaku kepala desa membantah dengan menyampaikan bahwa yang mengelola sepenuhnya adalah BUMDES.
“Itu tidak benar mas, semua dikelola oleh BUMDES,” bantah Kades Kaligondo terhadap informasi yang disampaikan oleh wartawan
Ironisnya saat dikonfirmasi melalui telpon WhatsApp, pihak ketiga yakni D’ mengakui bahwa dirinya adalah pengelola dari TKD tersebut dan meminta kepada wartawan agar bisa bertemu dengannya sambil ngajak ngopi.
“Iya milik saya itu, minta tolong ketemu saya saja nanti sambil ngopi.” Ngakunya terhadap wartawan.
Dengan beberapa keterangan diatas bisa disimpulkan kepala desa terkesan berbohong terhadap awak media yang melakukan konfirmasi.