Hukum & Kriminal

Dugaan Adanya TPPU DBHCHT, Polres Sampang Panggil Aji Waluyo Eks Pejabat Diskominfo

Avatar photo
×

Dugaan Adanya TPPU DBHCHT, Polres Sampang Panggil Aji Waluyo Eks Pejabat Diskominfo

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto: (Ilustrasi)

SAMPANG, Pilarpos.id – Kasus dugaan Korupsi serta dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2022 yang disinyalir dilakukan oleh oknum dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, yang dilaporkan oleh Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) terus bergulir.

Pasalnya, Penyidik Kepolisian Polres Sampang pada Kamis (16/11/2023) demi mengumpulkan keterangan serta sebagai bahan penyelidikan, Polres Sampang telah memanggil Aji Waluyo, eks (Mantan) Plt Kepala Dinas Diskominfo Kabupaten Sampang. Kamis, (16/11/2023).

Hal itu diungkapkan dan dibenarkan oleh Kanit Unit IV Tipiter Satreskrim Polres Sampang, Ipda Muammar Amin.

“Benar mas hari ini kami memanggil mantan plt Kadis Kominfo Sampang untuk dimintai keterangan,” ujar Muammar saat dikonfirmasi awak media Pilarpos, Kamis (16/11/2023).

Lebih lanjut, Ipda Muammar Amin mengatakan bahwa pemanggilan tersebut sebagai bahan penyelidikan guna mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak.

BACA JUGA :  Pelaku Curanmor yang Beraksi di 15 TKP, Berhasil Dibekuk Polres Mojokerto Kota

“Hasilnya nanti kami sampaikan lagi, intinya progres perkembangan penyelidikan akan kami sampaikan terus,” imbuhnya.

Sementara itu, Faris Reza Malik, Ketua Asosiasi Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh penyidik Polres Sampang. Menurutnya dugaan TPPU DBHCHT yang dilakukan oleh Diskominfo Sampang agar segera terbongkar.

“Saya berharap mafia DBHCHT tahun anggaran 2022 yang diduga dilakukan oleh Diskominfo Sampang segera terungkap,” ucap Faris.

Tak hanya soal pencucian uang, Faris berharap indikasi pemalsuan tanda tangan media yang diduga dipalsukan oleh oknum pejabat Diskominfo Sampang juga segera diusut.

BACA JUGA :  Demi Transparansi Terhadap Publik, Panitia Pengisian BPD Desa Banyumas Bentangkan Banner Pengumuman di Jalan Raya Tanpa Rahasia

“Ada dugaan pemalsuan tanda tangan juga disana untuk mencairkan uang DBHCHT untuk publikasi, jadi kami berharap polisi segera mengungkap dalangnya,” pungkas Faris.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks