DemonstrasiHukum & Kriminal

Sempat Diamankan Karena Dianggap Menyalahi Aturan Saat Ikut Aksi Demo di BRI, Dua Warga Dipulangkan Oleh Polres Sampang

Avatar photo
×

Sempat Diamankan Karena Dianggap Menyalahi Aturan Saat Ikut Aksi Demo di BRI, Dua Warga Dipulangkan Oleh Polres Sampang

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto: Salah-satu Warga (topi merah) Saat Diamankan Oleh Kepolisian Waktu Ikut Aksi Demo di Depan Kantor BRI Sampang

SAMPANG, Pilarpos.id – Ratusan Masa aksi yang mengatas namakan Aliansi Masyarakat dan Simpatisan Desa Gunung Rancak, menggelar aksi demonstrasi ke kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Sampang, Madura , Jawa Timur. Senin, (04/12/2023).

Pasalnya, Aksi demo yang di ikuti elemen masyarakat Desa Gunung Rancak tersebut sempat memanas terjadi kericuhan. Sebab, pihak Bank Rakyat Indoneia (BRI) Sampang tidak mau menandatangani tuntutan masa dan tidak memberikan Data Bantuan langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahun 2020 di Desa Gunung Rancak, yang saat ini kasus tersebut sudah diproses Kejaksaan Negeri Sampang dan sudah ditetapkan satu orang tersangka.

Pantauan wartawan media di lokasi, saat kejadian terlihat masa aksi sempat memaksa kepolisian mundur untuk menyegel pintu gerbang Kantor BRI Sampang, di situlah terjadi saling dorong antara Kepolisian dan masa aksi yang mengakibatkan salah satu masa melempar pembatas jalan (Road Barriers), serta memukul anggota kepolisian mengenai lengannya.

BACA JUGA :  Ormas ProJo Sampang Katakan: PT Jati Wangi Kebakaran Jenggot

Akibat dari kejadian itu, Kepolisian Polres Sampang mengamankan dua warga yang melakukan pemukulan dan pelemparan pembatas jalan (Road Barriers).

Sementara menurut Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH di sela-sela selesai aksi membenarkan telah mengamakan dua masa aksi.

” Karena ini sudah menyalahi aturan, melakukan tindakan anarkis maka kami mengamankan dua seseorang masa aksi yang menjadi provokator,” Ucap Kapolres Sampang.

Saat awak media kembali mencari informasi tentang keberadaan dua seseorang tersebut, menurut Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto SH, saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa ke dua warga yang sempat diamankan itu sudah di pulanglah oleh Polres Sampang.

BACA JUGA :  Diduga Proyek Siluman Bergentayangan di Desa Gulbung, Belum Seumur Jagung Pembangunan Saluran Sudah Rusak

“Selesai di lakukan pemeriksaan di pulangkan dan di wajibkan lapor tiap hari Senin dan Kamis,”Ungkap Ipda Sujianto SH, Kasi Humas Polres Sampang memungkasi. Senin, (04/12/2023) malam.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks