Berita Terbaru

Operasi Gabungan Gempur Rokok Ilegal Satpol-PP Bondowoso Gandeng Bea Cukai Jember Sasar Dua Kecamatan

Avatar photo
×

Operasi Gabungan Gempur Rokok Ilegal Satpol-PP Bondowoso Gandeng Bea Cukai Jember Sasar Dua Kecamatan

Sebarkan artikel ini

 

BONDOWOSO, Pilarpos -id – Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kabupaten Bondowoso bersama Bea Cukai Jember melakukan Operasi Gabungan (Opgab) peredaran Rokok Ilegal di Dua Kecamatan, Rabu (6/12/2023).

Dua Kecamatan tersebut diantaranya, Kecamatan Klabang dan Kecamatan Tenggarang.

BACA JUGA :  LSM Cakrawala Perbaiki Rumah P.Ahmad di Desa Wonokusumo, Pemilik Ucapkan Terima Kasih

Menurut Kasi Ops SatpolPP, Ahmad Hambri mengatakan, Operasi Gabungan kali ini menyasar Dua Kecamatan, Kegiatan tersebut menggandeng Bea Cukai Jember dan beberapa personel SatpolPP.

“Di Bagi Menjadi 2 Regu di antaranya, Regu pertama Ke Wilayah Kecamatan Klabang dan Regu 2 ke wilayah Kecamatan Tenggarang,” ungkapnya

BACA JUGA :  Peduli Sesama, Bhayangkari Cabang Situbondo Gelar Santunan Anak Yatim Dan Do'a Bersama

Dijelaskan oleh Hambri, selain melakukan Operasi Gabungan, Pihak SatpolPP bersama Bea Cukai Jember juga memberikan sosialisasi tentang bahaya peredaran rokok ilegal kepada masyarakat.

“Giat Gabungan SatPol PP dan Bea Cukai ini juga mensosialisasikan tentang bahaya Peredaran Rokok Ilegal di toko-toko,” tegasnya.

BACA JUGA :  Polres Bondowoso Berhasil Mengamankan Dukun Penggandaan Uang

Dikatakan Hambri, Giat Operasi Gabungan tersebut merupakan upaya untuk menekan dan mengurangi maraknya peredaran rokok Ilegal di Wilayah Kabupaten Bondowoso.

 

“Bertujuan untuk mengurangi maraknya peredaran Rokok Ilegal Di Wilayah Kabupaten Bondowoso,” tandasnya

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks