BONDOWOSO, Pilarpos.id – Menjelang peringatan Natal dan Tahun Baru 2024, Polres Bondowoso, Jawa Timur memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai merk, knalpot brong dan pil logo Y pada Kamis, 21 Desember 2023.
Pemusnahan dilakukan dengan cara menggilas ribuan botol miras dengan menggunakan alat berat. Termasuk memusnahkan 5 ribu pil logo Y, dan 1.000 pil logo BMP warna kuning. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender. Selain itu, juga menghancurkan puluhan knalpot brong.
Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono mengatakan, semua barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil ungkap kasus sepanjang tahun 2023. Bahkan dari kasus-kasus tersebut pihaknya telah menindak hampir 66 tersangka. “Tersangka ada 66 orang,” katanya.
Tak hanya Miras dan pil logo Y, pria yang baru menjabat sekitar sepekan sebagai Kapolres Bondowoso ini mengaku, bahwa sepanjang tahun 2023, pihaknya juga berhasil mengungkap 22 kasus peredaran narkotika di Bumi Ki Ronggo ini.
Dari kasus tersebut ada sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan selama setahun terakhir, di antaranya 19,18 gram sabu-sabu dan 13.751 butir pil yang masuk dalam daftar obat G.
Selain Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono hadir pula Pj. Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto, Ketua DPRD, Ahmad Dhafir, Kepala Kejari, Dzakiyul Fikri; serta Perwakilan Kodim 0822 Bondowoso dan sejumlah tokoh agama serta sejumlah Anggota Orari Lokal Bondowoso.Mereka menyaksikan proses pemusnahan(Bambang)