Bondowoso, Pilarpos.id- Polsek Wonosari melalui Kanit Reskrim Aipda Ardiyan Pandu membenarkan bahwa ada pengaduan pengrusakan saluran air bersih dari Warga Pelalangan kecamatan Wonosari, Laporan dari Eko wahyudi yang mendampingi Sale sebagai korban diterima oleh kanit Reskrim hari senin 11/3/2024.
Kemudian Oleh kanit Reskrim disarankan agar pelapor menghadirkan saksi- saksi untuk kelengkapan penyelidikan, namun hingga berita ini naik saksi- saksi tersebut belum juga hadir.
Pada hari selasa tanggal 18/3/2024, media Pilarpos.id coba mendatangi tempat kejadian perkara(TKP) dan mencoba mencari keterangan dari sale pelapor yang beralamat di rt 17 dusun kauman desa pelalangan ternyata benar adanya bahwa dilokasi ada pemutusan saluran air disamping rumahnya.
Berdasarkan keterangan dari Sale kemudian media Pilarpos.id menghubungi Mufid selaku kepala desa Pelalangan untuk dikonfirmasi via pesan whatsapp dan Mufid mengatakan bahwa Sale beberapa bulan nunggak/ tidak membayar iuran air dan terpaksa mufid mengutus 2 petugas Habibi dan Kudus untuk memutus saluran tersebut tanpa memikirkan dampaknya.
” Mufid sudah jengkel karena sale ketika ditagih selalu sembunyi, dan mufid menyangkal bahwa pengrusakan meteran bukan dari petugas tersebut melainkan sale sendiri yang merusak dan saat itu ada saksi yang melihat,” ungkapnya.
Hari kamis 21/3/2024 Media Pilarpos.id menemui Kanit Reskrim Polsek Wonosari Aipda Ardiyan Pandu untuk minta keterangan secara detail, Pandu mengatakan bahwa kepala desa Pelalangan sudah dimintai keterangan bahwa duduk permasalahan yang sebenarnya,Pandu selaku kanit Reskrim mengatakan bahwa, Eko sebagai Pelapor berencana ingin mencabut laporan tersebut dan saat ini masih ada di Banyuwangi. karena Eko tidak tahu kalau Habibi yang dilaporkan masih ada hubungan saudara dengan Eko,” ungkap Pandu.
Rencana hari selasa akan dilakukan gelar perkara di Polres Bondowoso dan hari Rabu pencabutan laporan.
Kabar yang tidak mengenakkan dilontarkan oleh Mufid dikediamannya, hari jum’at sekitar pukul 10.00 WIB, dengan emosi Mufid melontarkan kata bahwa dia akan melaporkan balik Sale ke Polsek Wonosari terkait pengrusakan.
Momen bulan puasa seharusnya permasalahan diselesaikan secara dingin,apalagi perkara antara kepala desa dengan warganya sendiri
Akankah masalah ini bisa selesai secara Restorative justice?
Kronologi pengurasakan tersebut berawal ada dua petugas penagihan datang kerumah Sale warga Rt 17 dan ditemui oleh istri sale dikira menagih iuran air dan istri sale menjulurkan uang pembayaran kepada Habibi dan Kudus sebagai petugas penagih dan ditolak oleh kedua petugas tersebut.
” Kudus dan Habibi tujuan kerumah Sale bukan menarik uang iuran air, melainkan mereka diperintah kades Mufid untuk memutus saluran tersebut, untuk lebih jelasnya silahkan tanyakan langsung ke pak kades dan saya tidak tau apa- apa, kemudian sale menemui 2 petugas tersebut kenapa saluran air saya diputus padahal saya rajin bayar iuran,” ungkapnya.
Ditempat terpisah media Pilarpos.id hari senin 18/ maret 2024 mengkonfirmasi kepala desa Pelalangan (Mufid) menanyakan kronologi perusakan pipanisasi via pesan whatshapp bahwa bortolak belakang dengan penyampaian Sale, Mufid mengatakan bahwa sale lama tidak bayar iuran air dan saat ditagih kerumahnya oleh petugas Sale selalu sembunyi,”kata Mufid,bersambung( Bambang)