Berita Terbaru

Kantor KSOP Utama Tanjung Perak Dapat Penghargaan BAPP Dari Mahkamah Pelayaran

Avatar photo
×

Kantor KSOP Utama Tanjung Perak Dapat Penghargaan BAPP Dari Mahkamah Pelayaran

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN. Pilarpos.id – Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Perak mendapatkan penghargaan; Berita Acara Pemeriksaan Pendahuluan (BAPP) Terlengkap dan terbaik dari Mahkamah Pelayaran, di Jakarta, (28/5/2024).

 

Penghargaan yang diberikan oleh Mahkamah Pelayaran ke KSOP tanjung perak utama karena dianggap mampu memberikan pelayanan terbaik .

 

BACA JUGA :  Forum Komunitas Santri Datangi Kantor DPRD Pamekasan, Sampaikan Aspirasi Ketulusan dan Kecintaan Terhadap Al-Quran

“Alhamdulillah, saya Rudy Susanto S.H. M.H. selaku pribadi dan Kepala seksi patroli dan penindakan KSOP utama Tanjung perak mengucapkan terima kasih kepada jajarannya yang telah bekerja sesuai regulasi yg mengacu pada undang-undang pelayaran  no 17 tahun 2008 sehingga dapat meraih penghargaan dari Mahkamah Pelayaran,” ucap Rudy.

 

Rudy berharap, agar kedepannya tetap optimal untuk mewujudkan transportasi maju berkelanjutan. Selain itu, juga untuk peningkatan serta penguatan kelembagaan mahkamah pelayaran sebagai peradilan maritim saat ini dan masa depan.

BACA JUGA :  Diduga Asal Jadi, Proyek Pengaspalan Jalan BK Pemprov Jatim Desa Sumedengan Pamekasan Disinyalir di Pihak Ketigakan

 

“Atas nama KSOP Utama Tanjung Perak dan atas nama pribadi, saya ucapkan selamat dan terima kasih setinggi tingginya atas prestasi yang diraih. Marilah kita bersama-sama meningkatkan kinerja operasional menuju pelabuhan Tanjung Perak yang lebih baik,” ujar Rudy. Selasa (28/5/24).

BACA JUGA :  Dua Pasien Kasus Campak Meninggal Dunia di RSUD Smart Pamekasan, Peran Orangtua Waspada Dalam Menjaga Anaknya

 

Menurutnya, penganugerahan Mahkamah Pelayaran Award kepada  KSOP Utama Tanjung Perak tersebut, tentunya akan menjadi semangat kerja kepada semua elemen di institusi yang ada di bawah tugas dan tanggung jawanya.

 

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks