Sorotan

BPN Gresik Targetkan 30.000 Bidang Tanah Bersertifikat Tahun Ini

Avatar photo
×

BPN Gresik Targetkan 30.000 Bidang Tanah Bersertifikat Tahun Ini

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto: Kepala BPN Gresik Asep Heri (Dokumen)

GRESIK, Pilarpos.id – Sebanyak 30.000 bidang tanah di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, ditargetkan Badan Pertanahan Negara (BPN) Gresik masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM) pada 2023. Rabu 25/01/2023.

Kepala BPN Gresik Asep Heri mengatakan, target tersebut dicanangkan dalam rangka pelaksanaan PTSL-PM di Kecamatan Kebomas, Wringinanom dan juga Kedamean.

“Targetnya, sebanyak 30.000 bidang tanah bersertifikat,” ujar Asep, Senin (23/1/2023).

BACA JUGA :  Demi mendapatkan Keadilan Dan Kepastian Hukum, Kasus Tanah, Srimiatun : Datangi Propam Polres Gresik

Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa untuk program PTSL berbasis partisipasi masyarakat ini melibatkan enam sampai sepuluh orang dari unsur perangkat desa, tokoh agama, pemuda, serta perempuan.

“petugas dari unsur masyarakat ini akan kami latih, sehingga bisa bekerja di lapangan dan tahu tugasnya,” kata Asep.

Lebih jauh, Asep optimistis program PTSL-PM di Gresik berjalan sesuai harapan, dan target yang dicanangkan bakal terealisasi. Terlebih, BPN Gresik telah menjadi pilot project Pemetaan Tematik Pertanahan Ruang (PTPR) pada 2022.

BACA JUGA :  Ribuan Umat Hadiri Haul Pujuk Sajum ke 3 Desa Plakpak Pegantenan Pamekasan

“Jadi ini PTSL-PM dengan pola PTPR yang pertama di Indonesia, sehingga kami yakin bisa sukses di Gresik,” ucap Asep.

Adapun pembuatan PTPR kata Asep, ialah berpusat di tempat Kecamatan, dengan 72 desa atau kelurahan termasuk di dalamnya yang mencakup total 153.000 bidang tanah. Selain itu, BPN Gresik juga akan memotret potensi sengketa dan permasalahan terkait pertanahan.

BACA JUGA :  Dalam Rangka Selesaikan Tugas KKN, Mahasiswa Unesa Surabaya Bersentuhan Langsung Dengan Masyarakat Dan Anak Usia Dini

“Pembuatan PTPR merupakan pilot project nasional, di mana tujuan akhirnya adalah untuk mencapai Gresik Kabupaten lengkap. Sertifikat tanah penting dimiliki setiap pemilik tanah, karena merupakan tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki,” tutur Asep.

“BPN menargetkan akhir 2023 Gresik dapat menjadi kabupaten lengkap. Artinya, seluruh bidang tanah di Kabupaten Gresik sudah terpetakan, terukur dan bersertifikat,”pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks