Berita

Kebijakan Dispendukcapil Surabaya Menimbulkan Keresahan Warga DPP AMI ; Tarik Kembali Atau Kalian Semua Mengundurkan Diri Saja

Avatar photo
×

Kebijakan Dispendukcapil Surabaya Menimbulkan Keresahan Warga DPP AMI ; Tarik Kembali Atau Kalian Semua Mengundurkan Diri Saja

Sebarkan artikel ini

Pilarpos.id || Surabaya, – Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, miris melihat Keresahan dan kegaduhan 42.804 warga kota Surabaya yang diduga bersumber dari kebijakan Dispendukcapil Surabaya yang asal-asalan.

Dispendukcapil kota Surabaya mengeluarkan kebijakan yang dinilai kurang bermanfaat bagi warga kota Surabaya dan hanya berpotensi membuat keresahan dan kegaduhan warga kota Surabaya.

Maka dengan ini Aliansi Madura Indonesia (AMI) meminta kepada Pimpinan Dispendukcapil Kota Surabaya untuk menarik kembali kebijakan tersebut demi menjaga kondusifitas kota Surabaya menjelang Pilwalkot Surabaya.

BACA JUGA :  Polres Tanjungperak Berhasil Gagalkan Pengiriman Ranmor Ilegal ke Timor Leste

Kalau kebijakan tersebut tidak ditarik kembali maka dengan ini Aliansi Madura Indonesia (AMI) meminta seluruh pimpinan Dispendukcapil kota Surabaya segera mengundurkan diri saja dari pada hanya membuat keresahan dan kegaduhan.

Salah satu contoh Keresahan tersebut yang dialami oleh Wahyu Hestiningdiah, warga Ngagel Rejo, Kecamatan Wonokromo, kaget karena secara tiba-tiba mendapat pemberitahuan KK-nya masuk daftar blokir.

“Ketua Kelompok Dasawisma Ngagel Rejo ngeshare file excel, isinya daftar warga Ngagel Tirto 3 yang diblokir KK-nya. Salah satunya keluargaku,” kata Wahyu saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (1/7/2024).

BACA JUGA :  Beri Rasa Aman, Polwan Polres Pamekasan ini Hadir di Setiap Kegiatan Masyarakat

Wahyu pun bingung karena kedua orangtuanya sudah tinggal di rumah tersebut sejak menikah, sekitar tahun 1980 silam. Selain itu, dia dan keluarga tidak pernah pindah tempat.

“Dari saya lahir sampai sekarang, kami enggak pernah pindah sampai sekarang. Karena itu rumah tetap, bukan kos atau kontrak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wahyu mengonfirmasikan terkait pemblokiran KK tersebut ke kantor Kelurahan Ngagel Rejo. Ternyata, dia menemukan sejumlah warga lainnya yang mengeluhkan hal serupa.

BACA JUGA :  Pererat Silaturahmi, Ormas GMPI DPW Jatim Gelar Halal Bi Halal 

“(Saat dikonfirmasi) pihak kelurahan malah ngomong begini, ‘kalau diblokir berarti ibu enggak pernah nempati rumah ini’,” ucapnya.

“(Ibu) saya itu dari menikah sampai sekarang, anaknya dari bayi sampai sekarang semuanya itu tinggal di Ngagel. Lalu dia (petugas) ngomong ‘lho ibu jangan bohong, nanti ibu disurvei lho ke rumah’,” tambahnya.

 

(Saniman)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks