Hukum & KriminalKepolisian

Penyebar Berita Hoaks Penculikan Anak Akan Diproses Hukum

Avatar photo
×

Penyebar Berita Hoaks Penculikan Anak Akan Diproses Hukum

Sebarkan artikel ini

 

 

Foto Kapolda Jawa Timur

 

SURABAYA, Pilarpos. id – Kapolda jatim Irjen pol Toni Harmanto akan memastikan bahwa terkait info yang di dapat tentang penculikan anak di wilayah adalah hoaks.

Irjen pol toni menjelaskan,kabar bohong itu membuat para orangtua panik dan cemas juga waspada.

BACA JUGA :  Bekerjasama Dengan Pemkab, Polres Sampang Gelar FGD Guna Siapkan Generasi Muda Yang Tangguh Dan Berkarakter

Informasi yang dihimpun seperti rekaman suara berisi kabar hoaks penculikan anak itu sudah menyebar di surabaya,sidoarjo hingga madura bahkan jombang dan malang.

“Kita pastikan di beberapa tempat di jatim dan kita siapin kemungkinan apabila terjadi di jawa timur ada langkah pencegahan,”ujar Toni. selasa (31/1/2023).

BACA JUGA :  Ditreskrimum Polda Jatim Tetapkan 3 Selebgram Sebagai Tersangka Kasus Investasi Bodong

Selain itu kapolda berjanji akan memproses hukum pihak-pihak penyebar hoaks panculikan anak, langkahnya dengan melakukan patroli siber terhadap berita – berita hoaks yang meresahkan masyarakat jatim.

Akan kita lakukan takedown berita hoaks karena ini akan menimbulkan satu kesesatan pemberitaan dan kecemasan orangtua.

BACA JUGA :  Wali Kota Suroboyo Kembali Buka Beasiswa Penghafal Kitab Suci Hindu

Kita akan proses dari pemberitaan yang kita pastikan hoaks, dan jikalau ada kita akan tindak tegas, meski begitu toni tetap akan melakukan upaya pencegahan dan menyikapi apabila terjadi di jawa timur,”pungkasnya.

 

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks