BeritaKepolisian

Selain Berikan Bantuan Material Pembangunan Masjid, Kasatlantas Polres Sampang Sampaikan 10 Prioritas Operasi Zebra 2024

Avatar photo
×

Selain Berikan Bantuan Material Pembangunan Masjid, Kasatlantas Polres Sampang Sampaikan 10 Prioritas Operasi Zebra 2024

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto: AKP Karnoto Kasatlantas Polres Sampang didampingi oleh anggotanya saat Memberikan bantuan meterai bangunan di Masjid Sabibul Khoirot di Desa Gulbung

SAMPANG, Pilarpos.id – AKP Karnoto Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, turun langsung ke Masjid Sabibul Khoirot Desa Gulbung, Kecamatan Pangarengan, didampingi beberapa anggotanya melaksanakan kegiatan bakti religi dengan memberikan bantuan bahan bangunan berupa 20 sak semen. Rabu, (16/10/2024).

Pasalnya, bahan material bangunan berupa semen itu diberikan lansung kepada takmir masjid untuk pembangunan yang saat ini sedang dalam proses rehabilitasi bangunan.

Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono yang diwakili Kasat Lantas Polres Sampang AKP Karnoto menjelaskan kepada awak media bahwa pemberian bantuan material semen dilakukan sebagai bentuk kepedulian Satlantas dalam bidang keagamaan.

BACA JUGA :  Polres Probolinggo Himbau Wisatawan Beretika dan Bijak Unggah Konten di Gunung Bromo

AKP Karnoto juga menyampaikan dengan bakti religi tersebut di harapkan bisa mempercepat dan memperlancar rehabilitasi masjid sehingga bisa segera dipergunakan ibadah masyarakat sekitar.

“Kegiatan bakti religi yang dilaksanakan ini dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2024 yang akan dilaksanakan selama 14 hari kedelapan mulai tanggal 14 Oktober sampai dengan 27 Oktober 2024,” kata Kasat Lantas AKP Karnoto kepada sejumlah awak media.

Lebih lanjut, AKP Karnoto menyampaikan himbauan kepada masyarakat bahwa Satlantas Polres Sampang akan menindak tegas 10 pelanggaran yang menjadi prioritas Operasi Zebra Semeru di wilayah Kabupaten Sampang, diantaranya :

BACA JUGA :  Tak Mau Ketinggalan, Anggota Polwan Polres Nganjuk Turut Andil Dalam Program Bedah Rumah

1. Menerobos Lampu Merah.
2. Berboncengan Lebih Dari Satu Orang.
3. Melebihi Batas Kecepatan.
4. Pengendara Ranmor Yang Masih Di Bawah Umur.
5. Pengendara R2 Yang Tidak Menggunakan Helm Standart (SNI).
6. Pengemudi R4 Yang Tidak Menggunakan Safety Belt.
7. Pengemudi Menggunakan HP Saat Berkendara.
8. Pengemudi Ranmor Dalam Pengaruh Alkhohol.
9. Melawan Arus.
10. Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Knalpot Brong).

BACA JUGA :  Pembacokan Wartawan di Tuban Harus Di Usut Tuntas. APH Segera Tangkap Oknum Preman 

“Kamu berharap seluruh masyarakat khususnya kaum milenial semakin patuh akan peraturan lalu lintas sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sampang,” tutur Kasat Lantas Polres Sampang AKP Karnoto memungkasi.

 

Penulis: Safi’i 

Editor: Agus Junaidi 

Publisher: Redaksi

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks