Peristiwa

Diduga Proyek Siluman Bergentayangan, Baru Satu Bulan Dibangun, Plengsengan di Desa Batoporo Barat Sampang Ambruk

Avatar photo
×

Diduga Proyek Siluman Bergentayangan, Baru Satu Bulan Dibangun, Plengsengan di Desa Batoporo Barat Sampang Ambruk

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto: Kondisi proyek pembangunan plengsengan yang ambruk di Desa Batoporo Barat

SAMPANG, Pilarpos.id – Pekerjaan Proyek pembangunan plengsengan di Desa Batoporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, diduga asal jadi. Bagaimana tidak, proyek pembangunan plengsengan yang baru selesai sekitar satu bulan yang lalu itu saat ini sudah roboh atau ambruk. Sabtu, (01/02/2025).

Adapun pantauan media ini Pilarpos.id pada Kamis (30/01/2025) proyek pembangunan plengsengan terlihat jelas di salah-satu titik sudah ada yang roboh. Sehingga kondisi itu menguatkan rendahnya mutu serta kualitas pada pengerjaan proyek plengsengan tersebut.

Salain itu pelaksana proyek plengsengan tersebut diduga mengabaikan kewajiban pemasangan papan informasi dan Prasasti. Sebab, dilokasi tidak ditemukan papan informasi dan Prasasti proyek.

Seperti yang di ketahui bahwa, setiap kegiatan pembangunan (proyek) yang bersumber dari uang negara wajib hukumnya untuk dilengkapi dengan papan nama/informasi di lokasi kegiatan.

Aturan tersebut sudah jelas tertuang dalam Undang Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

BACA JUGA :  Pekerjaan Pondasi Strauss Kedalaman 5 Meter Proyek RKB di MTsN 2 Sampang Harus Dibongkar, Ada Apa?

Namun pantauan awak media di lapangan, masih ditemukan kegiatan pembangunan di Kabupaten Sampang yang tidak dilengkapi dengan papan informasi. Sehingga proyek tersebut terkesan seperti proyek siluman yang sedang ber gentayangan.

Terkait robohnya proyek plengsengan, juga menjadi keluhan warga sekitar lokasi inisial (M). Menurutnya, proyek plengsengan tersebut baru selesai dikerjakan sekitar satu bulan yang lalu. Namun, dirinya tidak mengetahui asal muasal proyek itu dari mana, lantaran tidak terpasang papan informasi proyek dilokasi.

Lebih lanjut, M (inisial) menduga saat pekerjaan pembangunan plengsengan tersebut dikerjakan asal-asalan. M (warga inisial) menyebut bahwa pekerjaan tersebut miliknya seseorang bernama Fahri.

“Ini baru selesai dikerjakan sekitar satu bulan yang lalu mas. Saya menduga pekerjaan ini asal-asalan, sebab pada pekerjaan awal pasangan batu ada kejanggalan terlihat batu tipis ditata lalu dikasih lolo (campuran adukan pasir dan semen) dari luar, pantas saja habis kena hujan langsung roboh,” ungkap warga inisial (M).

Sementara itu, Ahmad Fauzan, Penjabat (Pj) Kepala desa Batoporo saat dikonfirmasi media Pilarpos.id mengatakan bahwa dirinya menjabat sejak 25 September 2024 tidak ada pemberitahuan atau izin terkait proyek pembangunan plengsengan. Ia secara terus terang tidak mengetahui asal muasal proyek tersebut.

BACA JUGA :  DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Tentang Nota Penjelasan 1 Raperda Inisiatif Dan Terhadap 2 Raperda Eksekutif

Akan tetapi kata dia, menurut informasi dari Kasun (kepala dusun), itu adalah pekerjaan proyek yang dikerjakan secara swakelola oleh masyarakat desa setempat.

“Itu saya terus terang dari awal memang tidak ada pemberitahuan dan tidak ada izin tentang proyek itu, paling tidak kan ada pemberitahuan atau izin. Saya sudah konfirmasi ke Kasun nya, itu memang dari dana proyek tapi dia (Kasun) juga tidak paham itu proyek apa dari Pokmas, Dau, atau DAK, karena tidak ada pemberitahuan, cuma barangkali proses pengajuannya mungkin sebelumnya. Yang mengerjakan (Tukang) proyek itu namanya Khusairi,” kata Ahmad Fauzan Pj Kades Batoporo. Sabtu, (01/02/2025).

Lebih jauh, Ahmad Fauzan berharap kepada seluruh pelaksana yang akan mengerjakan proyek di desa nya, agar memberitahukan kepada pemerintah desa (Pemdes) agar juga bisa mengontrol tentang kegiatan yang ada di desa dan dirinya berharap dikerjakan sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).

BACA JUGA :  Tak Terbukti Sebagai Otak Pelaku Penembakan, Kades Ketapang Daya Sampang Bakal Bebas di Bulan Agustus

Diungkapkan olehnya, bahwa untuk mengajukan proyek, kultur tanah juga harus diperhatikan karena kultur tanah di desa Batoporo itu tidak sama, ada yang padat dan juga ada tanah gerak.

“Harapan kami terutama kepada yang dikerjakan swakelola oleh warga desa setempat, pekerjaaan itu apapun jenisnya, ini akan digunakan untuk masa panjang dan dinikmati oleh warga itu sendiri. Jadi kami minta, agar dikerjakan sebaik-baiknya sesuai RAB dan juga kultur tanah harus diperhatikan,” harapnya.

Penulis: Agus Junaidi

Editor: Amir Sholeh

Publisher: Redaksi

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks