Hukum & Kriminal

Desak Tuntaskan Kasus Korupsi DID 12 Milliar di Sampang, Jaringan Anti Rasuah Gelar Aksi Jilid II ke Polda Jatim

Avatar photo
×

Desak Tuntaskan Kasus Korupsi DID 12 Milliar di Sampang, Jaringan Anti Rasuah Gelar Aksi Jilid II ke Polda Jatim

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto: Para aksi demontrasi saat menggelar aksi jilid II di depan Polda Jatim

SURABAYA, Pilarpos.id – Jaringan Anti Rasuah Jawa Timur kembali menggelar aksi demonstrasi jilid II di depan Markas Polisi Daerah (Mapolda) Jawa Timur, Senin (24/02/2025).

Aksi jilid II ini, para aksi demontrasi menyoroti lambannya penanganan dan mendesak Polda Jatim agar segera menuntaskan dugaan kasus korupsi Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 12 miliar yang diperuntukkan bagi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Sampang.

Pantauan media Pilarpos.id, puluhan aktivis turun ke jalan dengan membawa tajuk aksi “Indonesia Terang, Polda Jatim Gelap”.

Massa aksi juga menyalakan lilin sebagai simbol untuk menerangi Polda Jatim dalam mengungkap kasus korupsi tersebut. Selain itu, massa menggelar doa dan tahlil bersama sebagai bentuk seruan moral kepada penyidik agar segera menindaklanjuti laporan dan menangkap semua pihak yang terlibat.

BACA JUGA :  Merasa Dirugikan Fotonya di Buat Virall di Medsos, Warga Banyuates Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Sampang

Beberapa menit setelah melakukan orasi, massa aksi akhirnya ditemui oleh Kompol Sodiq Efendi, Subdit III Unit II Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Jatim.

Dalam keterangannya, Kompol Sodiq menegaskan bahwa kasus ini masih dalam proses dan pihaknya telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor.

“Kami sudah memberitahukan kepada pelapor bahwa sudah ada penetapan tersangka,” ujar Kompol Sodiq Efendi di hadapan massa aksi.

Saat didesak untuk mengungkap identitas tersangka, Kompol Sodiq menyebut bahwa saat ini tersangka yang telah ditetapkan adalah M. Hasan Mustofa. Ia juga memastikan akan ada penambahan tersangka dalam waktu dekat.

“Saat ini tersangkanya adalah M. Hasan Mustofa. Dalam waktu dekat, saya pastikan ada tersangka lainnya,” tegasnya, yang langsung disambut teriakan takbir oleh para demonstran.

BACA JUGA :  Ditpolairud Polda Jatim Berhasil Ungkap Jual Beli Benih Lobster Illegal di Banyuwangi, Dua Tersangka Diamankan

Sementara itu, Koordinator Lapangan Aksi I, Ahmad Rifa’i, mengapresiasi langkah Polda Jatim yang telah menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga semua yang terlibat ditangkap dan diadili.

“Ini akan menjadi sejarah bagi Polda Jatim dalam mengungkap kasus korupsi di Sampang di bawah kepemimpinan Bupati Slamet Junaidi. Kami tidak akan berhenti sampai semua yang terlibat ditangkap,” ujar Rifa’i. Hu

Sekedar diketahui dalam aksi jilid II ini, Jaringan Anti Rasuah Jawa Timur membawa sejumlah tuntutan kepada Polda Jatim, di antaranya:
1. Polda Jatim harus tegas dan transparan dalam menangani laporan korupsi. Tidak boleh ada kasus yang berhenti atau dilindungi.
2. Menyeret semua pelaku korupsi Dana DID Proyek PEN 12 PAKET di Sampang agar tidak ada yang dikorbankan sendirian.
3. Segera menetapkan tersangka tambahan, mengingat dana tersebut merupakan hak rakyat.
4. Mengusut aliran dana hingga ke akar-akarnya, termasuk pejabat tinggi yang diduga terlibat.
5. Memecat dan mengadili seluruh pejabat yang terlibat dalam kasus ini tanpa kompromi.
6. Tidak hanya mengorbankan satu atau dua orang, melainkan menjerat semua pihak yang turut menikmati hasil korupsi.
7. Segera merilis penetapan tersangka yang telah ditetapkan berdasarkan SP2HP nomor B/67/SP2HP/II/RES.3.3/2025/Ditreskrimsus agar segera diumumkan secara resmi kepada publik.

BACA JUGA :  Astaghfirullah! Korban Dugaan Penganiayaan Ungkap Pemukulan Terjadi Di Ruangan Kantor Intelkam Polres Sampang Oleh Oknum Polisi

Penulis: Agus Junaidi

Editor: Amir Sholeh

Publisher: Redaksi

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks