Pamekasan. Pilarpos.id – Bea cukai madura dengan satuan patroli jalan raya (PJR) polda jawa timur amankan sejumlah rokok ilegal di wilayah Madura. Tim satuan patroli jalan raya VIII suramadu telah melakukan pencegahan terhadap sebuah kendaraan roda empat yang mengangkut rokok ilegal saat melintas di daerah bangkalan, Jawa Timur. Senin 24 Februari 2025.
“Kami bersama tim berhasil mengamankan barang tersebut kedapatan sedang melintas di wilayah Bangkalan. Rokok ilegal itu kemudian dilimpahkan ke bea cukai madura.” kata Kanit PJR Jatim VIII, AKP Sudirman.
Menurut Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Andru Iedwan Permadi mengatakan tim langsung lakukan penindakan dan penyidikan atas pelimpahan barang tersebut.
“Sinergi ini merupakan bukti nyata bahwa Bea Cukai Madura tidak sendiri dalam memerangi rokok ilegal di Madura. Harapannya hal ini akan membuahkan hasil positif bagi kemajuan industri rokok di Madura” tegas Andru
Sementara Menurut Achmad Fatoni, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I juga membernarkan bahwah Sudah kedapatan sedang melintas di wilayah Bangkalan. Rokok ilegal itu kemudian dilimpahkan ke bea cukai madura,” Imbuhnya.