PAMEKASAN, Pilarpos.id – Proyek dana hibah Provinsi Jawa Timur tahun 2022 untuk salah satu kelompok Masyarakat (Pokmas) di Desa Pamoroh Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan diduga tidak dikerjakan (Fiktif).
Pokmas tersebut mendapatkan kucuran dana APBD Provinsi Jawa Timur kurang lebih sebesar Rp175 juta untuk pekerjaan proyek pembangunan pengaspalan jalan.
Tidak dikerjakannya proyek pokmas tersebut diduga hasil konspirasi jahat antara Ketua Pokmas dengan Kepala Desa Pamoroh.
Berdasarkan hasil penelusuran media ini, Tidak ditemukan prasasti proyek Pengaspalan jalan di Desa Pamoroh yang bersumber dari program Dana Hibah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022.
Dugaan keterlibatan kepala desa Pamoroh semakin kuat disaat wartawan media ini berusaha beberapa kali konfirmasi melalui nomer telponnya tapi tidak direspon, Baik secara pesan WA atau telpon selulernya.