Pamekasan. Pilarpos.id – Dunia pendidikan di Kabupaten Pamekasan dihebohkan oleh dugaan kasus bullying dan diskriminasi yang menimpa seorang siswa kelas IV berinisial AU (12). Kejadian ini diduga melibatkan oknum kepala sekolah serta beberapa guru di salah satu SD Negeri di Pamekasan, dan terjadi pada 11 September 2023 lalu. Saat ini, Komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan tengah menggelar pertemuan pemanggilan berbagai pihak terkait di Ruang Komisi IV DPRD Pamekasan, Rabu (23/04/2024).
NR (38), orang tua dari korban, mengungkapkan bahwa kasus tersebut terjadi saat anaknya masih duduk di bangku kelas IV. Kini, AU telah naik ke kelas VI, namun hingga kini belum ada kejelasan maupun tindak lanjut dari pihak sekolah, Dinas Pendidikan, Pemkab Pamekasan, maupun kepolisian, meskipun laporan resmi telah dilayangkan sejak 5 Oktober 2023.
“Kasus ini sudah kami laporkan, tapi belum ada titik terang. Karena itu, saya mendatangi DPRD Pamekasan untuk mencari keadilan. Alhamdulillah laporan saya diterima dan ditindaklanjuti,” ujar NR.
Ia juga menambahkan bahwa setelah kejadian tersebut, pihak sekolah sempat berencana mengeluarkan anaknya dengan tuduhan melakukan pelanggaran berat. Namun, NR membantah hal tersebut.
“Anak saya dituduh melakukan tindakan yang membahayakan guru dan murid serta membawa senjata tajam. Padahal, itu tidak benar. Bahkan kepala sekolah diduga menggelar rapat bersama para guru untuk mengeluarkan anak saya dan melaporkannya ke Dinas Pendidikan sebagai anak yang nakal,” ungkapnya.
Akibat tekanan tersebut, AU mengalami ketakutan yang luar biasa hingga enggan keluar kelas. Kondisi mentalnya semakin memburuk, dan setelah dilakukan pemeriksaan di RSUD Dr. Soetomo Surabaya, diketahui bahwa depresi yang dialaminya turut berdampak pada kesehatan fisiknya, yakni pembengkakan pada organ liver dan ginjal.
“Ini sangat memprihatinkan. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk anak-anak belajar dan membentuk karakter. Namun, kenyataannya justru sebaliknya,” tambah NR.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Komisi IV DPRD Pamekasan, Imam Syafi’e, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima surat pengaduan dari NR dan kini telah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk pihak sekolah, orang tua korban, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB) Pamekasan.
“Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ke depannya kami juga akan turun langsung ke sekolah untuk melakukan pemantauan dan pertemuan lanjutan bersama Dinas Pendidikan, agar kejadian serupa tidak terulang di sekolah manapun di Kabupaten Pamekasan,” tegas Imam Syafi’e.
Sementara itu, TH selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah yang bersangkutan menyampaikan bahwa dirinya belum menjabat saat kejadian berlangsung. Namun, ia mengakui bahwa beberapa guru yang diduga terlibat telah dipanggil oleh Dinas Pendidikan, bahkan sebagian telah ditarik dari sekolah.
“Kami sudah memberikan arahan kepada seluruh guru agar tetap memberikan layanan pendidikan yang baik tanpa membeda-bedakan siswa, agar tidak ada lagi istilah bullying dan diskriminasi,” jelasnya.
Terkait kondisi AU saat ini, TH mengatakan bahwa siswa tersebut sudah tidak masuk sekolah selama satu minggu karena sakit. Namun, ia membantah bahwa AU merasa takut untuk berinteraksi.
“Sebelum sakit, AU masih sempat bergaul dengan siswa lain dan bahkan sempat menyapa saya. Tidak terlihat adanya ketakutan seperti yang disebutkan,” tutupnya.